TEMPO.CO, Palembang - Sejumlah pengusaha Pempek di Palembang menyampaikan rencana bisnis menembus pasar ekspor ke Kementerian Perdagangan. Pasar di luar negeri utamanya di kawasan Asia diyakini sangat berpotensi untuk digarap pengusaha bisnis kuliner lokal.
Pengusaha pempek mengeluhkan masalah perizinan dan regulasi lainnya terkait dengan standar kemasan, kesehantan dan keamanan produk sebelum mengantongi stempel ekspor.
Jimi Depaten, pemilik usaha pempek ini dihadapan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi pengusaha untuk mengembangkan usaha hingga ke mancanegara.
"Kami sebetulnya pengen ekspor tapi syaratnya sulit sekali seperti harus melewati uji ketahanan dan linnya," katanya, Selasa, 18 Juli 2023.
Selasa pagi Wamendag Jerry Sambuaga berdialog dengan sejumlah pengusaha UMKM makanan, Songket, Jumputan di Sentra pengrajin "Griya Kain Tuan Kentang" di kawasan Kertapati, Palembang.
Menurut Wemendag, ada beberapa regulasi yang mutlak dipenuhi oleh para pengusaha untuk dapat menembus pasar global. "Untuk itu lah nanti ada tim kami di berbagai daerah termasuk di Palembang untuk melakukan pendampingan," katanya.
Tim yang dimaksud salah satunya unit pengembangan perdagangan dalam negeri. Untuk di luar negeri, kata Jerry, pemerintah memiliki 46 perwakilan dagang.
Pilihan editor: Pempek Kapal Selam, Begini Resep Bahan dan Cara Membuatnya