TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) akan meresmikan bursa kripto Indonesia yang dijadwalkan bulan ini, Juli 2023. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, setelah bursa kripto dirilis, semua transaksi hanya bisa dilakukan melalui bursa tersebut.
“Kami kemarin sudah menyepakati tata tertib bursa. Jadi proses know your customer (KYC) dan segala macam sudah diatur di situ,” ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Adapun perdagangannya, kata dia, nanti akan melalui aplikasi masing-masing yang sudah terintegrasi. Bappebti pun sudah melakukan tes integrasinya. Koin kripto yang dijual, Didid berujar, Bappebti inginnya lokasl.
Namun, koinnya tetap mengikuti perkembangan pasar internasional, termasuk soal harga. Asalkan koinnya itu sudah disetujui Bappebti. “Bisa jadi antar pedagang juga tidak selalu sama. Nanti call-nya mana yang menguntungkan,” tutur Didid.
JIka harga anjlok, dia melanjutkan, bisa dilakukan suspensi. Namun, jika itu hanya karena kondisi pasar, maka bisa dilanjutkan. Selain itu, Didid juga berharap tidak ada pihak yang mempermainkan harga aset kripto. Karena bisa saja seolah-olah orang tersebut main, padahal bukan.
“Nanti baru dilihat, kalau pasarnya memang begitu maka akan dilepas lagi. Tapi kalau karena pihak lain yang mau mempermainkan harga ya tidak bisa,” tutur Didid.
Dia pun menjelaskan persiapan menjelang peluncuran bursa kripto.“Sudah siap, akan kami luncurkan,” ujar Didid. Rencana awalnya, kata dia, bursa kripto akan dirilis pada Juni 2023.
Namun pada Mei 2023 lalu, Didid menulaikan ibadah haji dan baru kembali ke Indonesia pada 3 Juli 2023. Sehingga waktu peluncurannya mundur, tapi semua prosesnya sudah selesai. Didid mengaku harus melakukan review terlebih dahulu dalam sepekan ini.
“Kemarin kami sudah lakukan tes integrasi sistem antara pedagang, bursa, kliring, dan depository,” tutur dia. Sehingga saat ini sudah ada tiga komponen yakni lembaga bursa, kliring, dan kustodian.
Bappebti, dia berujar, sudah menyurati Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan melaporkan rencana soal bursa kripto itu. Jika tidak ada arahan lain, Didid akan menandatangani izinnya. Berasarkan izin tersebut, akan diberikan waktu satu bulan kepada pedagang berizin untuk bergabung dengan bursa.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR