TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespons keluhan masyarakat ihwal alat pembayaran yang digunakan untuk masuk ke tempat wisata di DKI Jakarta. Masyarakat mengeluh sistem pembayaran ke Museum Kesejarahan Jakarta (MKJ), Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dan Kawasan Monumen Nasional (Monas) yang hanya terbatas pada Kartu Jakcard.
Karena itu, Kantor Wilayah III KPPU menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas persoalan ini. FGD tersebut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola tempat wisata di Provinsi DKI Jakarta, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan PT Bank DKI juga ikut dalam FGD ini.
"FGD ini diselenggarakan sebagai sarana bertukar pikiran dan mencari solusi agar tersedia alat pembayaran lain selain Kartu Jakcard," kata dia Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati dalam keterangannya pada Rabu, 12 Juli 2023.
KPPU menekankan perlu ada pilihan pembayaran yang beragam bagi konsumen. Hal itu, tutur Lina, sesuai dengan kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia yaitu mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital serta fokus pada peningkatan inklusivitas.
Dari FGD ini, kata Lina, diperoleh informasi terbaru bahwa kini sudah tersedia alternatif alat pembayaran lain selain Kartu Jakcard di beberapa tempat wisata. Misalnya, Museum Bahari dan Taman Margasatwa Ragunan. Sedangkan untuk Monas, Bank DKI berkomitmen untuk segera membuka pilihan alat pembayaran lain.
"Sebagai otoritas persaingan, KPPU menyambut baik komitmen dari Bank DKI dan berharap rencana tersebut agar segera diimplementasikan," ucapnya.
Pilihan Editor: Banyak Kebijakan Lebih Berpihak pada Pengusaha Besar Dibanding UMKM, Ketua KPPU: Di Mana Demokrasi Ekonomi?