Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Agusman dan Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Bakal Awasi Pendanaan Startup dan Aset Kripto

image-gnews
Hasan Fawsi (kiri) dan Agusman. Foto: Istimewa
Hasan Fawsi (kiri) dan Agusman. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memutuskan dua nama untuk mengisi jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Komisi XI memilih Agusman dan Hasan Fawzi setelah keduanya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel, keputusan tersebut didasarkan pada pandangan fraksi-fraksi di DPR yang menyatakan bahwa keduanya adalah calon yang paling baik untuk menduduki posisi Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," ungkap Dolfie di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Lantas, seperti apa sosok Agusman dan Hasan Fawzi? 

Profil Agusman

Melansir laman BI, Agusman lahir di Padang tahun 1965. Ia pernah menempuh pendidikan sarjana bidang Akuntansi di Universitas Andalas pada tahun 1989. Kemudian, ia meraih gelar Master dalam bidang Ekonomi dan Keuangan dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Pada tahun 2006, Agusman memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari Australian National University.

Agusman. Foto: Indonesian Banking School

Perjalanan karirnya dimulai pada 1992. Saat itu, ia mengawali karirnya di Bank Indonesia. Kemudian di tahun 2020, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019). Saat ini, Agusman diketahui menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Audit Internal.

Bedasarkan keputusan Komisi IX, Agusman ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pembiayaan startup yang sebagian besar dilakukan melalui modal ventura (Venture Capital/VC). 

Selanjutnya: Profil Hasan Fawzi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

20 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.