34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor
Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran 34.900.867 data paspor WNI. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya kebocoran.
Semuel menuturkan, Kominfo berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelidiki dugaan kebocoran data paspor WNI itu.
Informasi dugaan kebocoran data disampaikan oleh pemilik akun Twitter @secgron atas nama Teguh Aprianto. Dalam cuitannya, ia menyebutkan sebanyak 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan di sebuah situs tak tercantum informasi detailnya.
Teguh lantas mengunggah foto tangkapan layar adanya penawaran 34 juta data parpor warga negara Indonesia. Harga data itu tertulis US$ 10 ribu. “Di portal tersebut, pelaku juga memberikan sampel sebanyak satu juta data,” cuit Teguh.
Dia menilai, data sampel yang diberikan telihat valid. Stempel waktu atau timestamp yang dia lihat dari 2009 hingga 2020.
Perusahaan Keamanan Siber Angkat Suara
Tempo menulis sebelumnya, perusahaan keamanan siber asal Rusia, Kaspersky ikut buka suara soal 34 juta data paspor WNI yang diduga bocor dan diperjualbelikan di situs dark web. Managing Director untuk Asia Pasifik di Kaspersky, Adrian Hia, menyadari kabar dugaan kebocoran data paspor yang dilaporkan telah menyebarkan informasi pribadi.
Data tersebut yakni nama lengkap, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir, dan data rahasia lainnya yang tercantum dalam paspor Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya paa Jumat 7 juli 2023, Adrian Hia menyatakan setiap saat, informasi yang bocor di tangan penjahat siber memungkinkan mereka untuk meniru atau menyebarkan penipuan rekayasa sosial.
Menurut Hia, dengan data yang terbuka, penjahat siber (peretas) dapat menghubungi pemilik data baik online maupun offline. Selain itu, dia menjelaskan, dapat pula hacker mengirimi puluhan pesan, menandai tempat tinggal, melakukan transasksi keuangan yang melanggar hukum dengan berpura-pura menjadi pemilik data.
AYU CIPTA | FAIZ ZAKI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Kaspersky Beberkan Cara Antisipasi Dampak Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor WNI