Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran IMF supaya Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Bijih Nikel Dianggap Menghambat Hilirisasi

image-gnews
Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menanggapi soal permintaan International Monetary Fund (IMF) yang meminta Indonesia meninjau ulang kebijakan larangan ekspor mineral mentah, termasuk ekspor bijih nikel. Menurut Fahmy, Intervensi IMF tersebut tidak hanya menghambat program hilirisasi, tapi juga menghalangi Indonesia menjadi negara maju. 

"Hanya satu kata, lawan cawe-cawe IMF hambat program hilirisasi. Program hilirisasi ini yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara maju," kata dia dalam keterangannya kepada Tempo, Jumat, 7 Juli 2023. 

Ia menilai hilirisasi dapat berdampak positif terhadap industri di Indonesia. Selain menaikkan nilai tambah, menurutnya, program hilirisasi akan menciptakan ekosistem industri dari hulu hingga hilir. 

Bila ekosistem industri telah terbentuk, ucapnya, pada saat itulah Indonesia akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Pasalnya, ekonomi Indonesia akan ditopang oleh kontribusi sektor industri, bukan sektor konsumsi. 

Menurutnya, program hilirisasi sudah terbukti memberikan manfaat dalam menaikkan nilai tambah yang berlipat-ganda. Dua tahun pasca pelarangan ekspor bijih nikel,  Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel hingga 19 kali lipat. Ia berujar pendapatan ekspor bijih nikel mulanya hanya Rp 17 triliun pada 2017. Kemudian meningkat menjadi Rp 323 triliun pada 2022. 

Sejak Januari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Jokowi pun bergeming saat kebijakan itu diadukan ke World Trade Organization (WTO). Kendati kalah di Forum WTO, pemerintah tetap melanjutkan pelarangan ekspor seluruh hasil tambang dan mineral. 

Selain peninjauan ulang larangan ekspor bijih nikel, IMF juga merekomendasikan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlandaskan analisis biaya dan manfaat. IMF juga berharap pemerintah Indonesia mempertimbangkan dampak-dampak kebijakan tersebut terhadap wilayah lain. Permintaan itu tertuang dalam dokumen berjudul IMF Executive Board Concludes 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro menilai kebijakan larangan ekspor nikel ini memang tidak diiringi dengan kesiapan membangun serapan di dalam negeri. Padahal, regulasi tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Artinya kebijakan ini sudah cukup lama. Seharusnya pemerintah siapkan infrastruktur penunjangnya,, termasuk serapan di domestiknya," ucap Komaidi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juli 2023. 

Jika serapan domestik tidak siap, ia menjelaskan hal tersebut akan berpengaruh pada mekanisme harga yang wajar. Hal-hal itu yang berpotensi mendorong adanya ekspor ilegal. Ditambah aktivitas operasional terus berjalan, sehingga pengusaha perlu perlu membiayai kegiatan produksi mereka seperti gaji karyawan dan sewa peralatan.

Alhasil bila tidak ada pemasukan, tutur Komaidi, pengusaha mau tidak mau harus mencari solusi demi membiayai kegiatan operasi mereka. Dengan demikian, apabila serapan di dalam negeri tidak maksimal, pengusaha akan berusaha menjual produk mereka termasuk melalui ekspor secara ilegal. Salah satu contohnya soal kasus 5,3 juta ekspor nikel ilegal ke Cina yang diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pilihan Editor: LRT Jabodebek akan Diresmikan Jokowi, Ini Sederet Faktanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.


Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.


Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

3 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

4 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

8 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

28 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

31 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)