Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Sebut Harusnya Dana Hibah JETP USD 8 Miliar, Berikut Alasannya

image-gnews
Pengamat ekonomi Celios Bhima Yudhistira saat ditemui usai diskusi 'Menyambut Bursa Karbon' di Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Pengamat ekonomi Celios Bhima Yudhistira saat ditemui usai diskusi 'Menyambut Bursa Karbon' di Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yushistira menilai porsi hibah yang ideal dalam pendanaan Just Energy Transition Partnership alias JETP adalah 40 persen dari US$ 20 miliar (sekitar Rp 301 triliun) atau US$ 8 miliar (sekitar Rp 120,43 triliun).

Bhima, sapaannya, mengatakan seharusnya komitmen awal JETP senilai US$ 20 miliar sebenarnya bisa lebih besar. Dia mengutip sebuah studi yang mengungkapkan, kewajiban negara maju alias rich polluting countries adalah US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.505 triliun) untuk hibah kepada negara berkembang sebagai tanggung jawab mitigasi risiko setiap tahunnya. 

"Berarti 5 kali lipat daripada komitmen JETP di Indonesia. Artinya, kalau kita cuma dikasih Rp 2,4 miliar atau sekitar US$ 160 juta is a small piece of cake," ujar Bhima saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023. 

Menurutnya, hal tersebut mencederai komitmen negara maju untuk bertanggung jawab atas polusi yang mereka timbulkan. Bhima menuturkan, ketika Indonesia masih menjadi negara agraris, negara-negara maju itu telah menjadi poluters terlebih dulu. 

"Oleh karena itu dengan posisi mereka, dengan pendapatan per kapita mereka yang cukup tinggi, dan itu sebagian dihasilkan dari polusi yang mereka ciptakan, maka kita meminta setidaknya dari US$ 20 miliar itu bisa lebih dari 40 persen yang merupakan hibah," ungkap Bhima.

Rencana investasi komprehensif akan diluncurkan 16 Agustus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

4 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

4 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

5 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

7 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menggeledah rumah dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

7 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Ekonom CORE Sebut Potensi Pendapatan dan Belanja Terdampak dari Tambahan APBN Kementerian

9 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna tersebut beragendakan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN tahun 2025 beserta Nota Keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom CORE Sebut Potensi Pendapatan dan Belanja Terdampak dari Tambahan APBN Kementerian

Ekonom CORE Indonesia menanggapi perubahan atau persetujuan APBN 2025 yang dilakukan pemerintah.


Grup AirAsia Jajaki Berbagai Sumber Pendanaan untuk Tambah Armada

10 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Grup AirAsia Jajaki Berbagai Sumber Pendanaan untuk Tambah Armada

Grup AirAsia tengah menjajaki berbagai sumber pendanaan, baik dari publik melalui bursa saham hingga lembaga perbankan, untuk menambah armada.