TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 2,3 pemilik rekening di DKI Jakarta terlilit pinjaman online atau pinjol senilai Rp 10,5 triliun. Meski demikian, hal tersebut dianggap OJK masih aman.
Sebab menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, TWP90 atau tingkat risiko kredit di DKI Jakarta hanya sebesar 3,23 persen. Angka tersebut bahkan di bawah nasional yang mencapai 3,36 persen.
"Outstanding pinjaman P2P lending di DKI memang Rp 10,5 triliun. Tapi yang penting TWP90 hari itu terkendali," kata Ogi dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 4 Juli 2023.
Dalam aturannya, OJK menetapkan batas ketentuan atau threshold TWP90 di angka 5 persen.
Meski penyaluran pinjaman P2P lending di ibu kota terbilang tinggi, ternyata DKI Jakarta menduduki peringkat kedua pengguna pinjol terbanyak se-Indonesia.
Ogi mengatakan, peringkat pertama hingga kini masih dipegang Jawa Barat. "Yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun," kata dia.
Pilihan editor: Kredit Macet Pinjol Meningkat, Begini Kata OJK