Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pantau Crazy Rich, Penyalahgunaan Wewenang Bisa Berkurang?

image-gnews
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar merespons adanya satuan tugas (task force) untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia. Satgas tersebut dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

“Adanya Satgas HWI memang diperlukan,” ujar Fajry saat dihubungi pada Senin, 3 Juli 2023.

Tujuannya, kata dia, agar kantor pusat dapat mengawasinya dengan mudah. Dengan diberikan kepada satuan tugas tertentu, maka kantor pusat Ditjen Pajak hanya mengawasi satuan tersebut. “Tentu, dengan pengawasan pusat yang lebih baik kita harapkan risiko adanya penyalahgunaan kewenangan berkurang,” ucap Fajry.

Dia menjelaskan sebenarnya, mengenai HWI, dari sisi kebijakan sudah dilakukan reformasi. Dua di antaranya melalui pajak atas natura dan asistensi penagihan pajak global. Bahkan, sebelumnya pemerintah juga sudah melalukan pertukaran data antar negara melalui Automatic exchange of Information (AEOI).

Dari sisi pengawasan, Fajri berujar, jika melihat tren penerimaan pajak, pertumbuhannya terus mengalami penurunan. Penerimaan pajak memang tumbuh masih tinggi, 17 persen Year on Year (YoY), tapi terus turun, bahkan Mei 2022 ke Mei 2023 naik hanya 2,9 persen.  

“Untuk itu extra effort perlu digalakan, salah satunya adalah melalui peningkatan pengawasan. Untuk itu, saya apresiasi adanya satgas HWI,” tutur dia.

Sementara, jika melihat struktur penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memang sangat bergantung pada penerimaan pajak orang kaya. Fajry juga memberikan gambaran soal penerimaan PPh yang bergantung pada wajib pajak orang kaya.

Untuk wajib berpendapatan lebih dari Rp 500 juta ke atas, jumlahnya (berdasarkan laporan SPT) hanya 1,59 persen. Namun kontribusinya ke penerimaan mencapai 64,65 persen. Jadi, dengan mengawasi HWI yang jumlahnya sedikit, tapi bisa menjaga penerimaan PPh orang pribadi yang signifikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Untuk itu, adanya satgas ini sudah tepat,” kata Fajry.

Selain itu, menurut dia, orang-orang kaya juga merupakan profesional yang dapat mengelola kewajiban pajaknya serta punya akses kepemilikan aset di luar negeri. Sehingga risiko adanya tax planning maupun pengaburan kepemilikan aset (untuk menghindari pajak) lebih tinggi. 

Fajry menyitir data AEOI tahun 2018, di mana ada Rp 670 triliun aset keuangan di luar negeri yang belum dilaporkan. Itu baru aset keuangan, belum yang non-keuangan seperti properti, barang seni bernilai tinggi, ataupun perhiasan mewah.

“Sebagian sudah masuk ke program program pengungkapan sukarela (PPS), namun sebagian lagi belum. Ini menunjukkan risiko kepatuhan wajib pajak WHI,” ujar Fajry.

Sebelumnya adanya satgas wajib pajak yang mengawasi grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. “Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup,” ujar dia dalam tayangan konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023 di akun YouTube Kemenkeu RI, dikutip Senin, 3 Juli 2023.

Suryo menjelaskan pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari program kerja komite kepatuhan yang dimulai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pajak juga akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. “Sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” kata Suryo.

Pilihan Editor: Daftar Bisnis Sheikh Jassim, Crazy Rich Qatar yang Beli Manchester United Rp 112 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

8 jam lalu

Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Penerbitan SBN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik


Tito Kritisi Anggaran Pemerintah: Sebagian Besar Belanja Pegawai, ke mana untuk Rakyat?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Kritisi Anggaran Pemerintah: Sebagian Besar Belanja Pegawai, ke mana untuk Rakyat?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja pegawai.


Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa.


Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

1 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

Kementerian Keuangan mencatat PMI Manufaktur Indonesia pada September berada di zona ekspansi pada level 52,3.


Kemenkeu Sebut PSN Jadi Mubazir Jika Tak Didukung Pemda

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (1/3/2023) untuk meletakkan batu pertama pembangunan proyek strategis nasional PLTA Mentarang Induk PT Kayan Hydropower Nusantara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu, 1 Maret 2023. Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Kemenkeu Sebut PSN Jadi Mubazir Jika Tak Didukung Pemda

Kementerian Keuangan mengatakan proyek strategis nasional atau PSN bisa menjadi mubazir jika tidak didukung pemerintah daerah atau Pemda.


Transfer ke Daerah bentuk Pemerataan Pembangunan Ekonomi

2 hari lalu

Transfer ke Daerah bentuk Pemerataan Pembangunan Ekonomi

Para founding fathers telah meletakkan dasar-dasar kenegaraan berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menerapkan sistem desentralisasi.


DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023.


Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

4 hari lalu

Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

Kebijakan fiskal yang diimplementasikan melalui (APBN) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting yang dimiliki oleh Pemerintah.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

7 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

7 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.