Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ORI023 Tawarkan Kupon 6,1 Persen, Kemenkeu: Bisa jadi Alternatif Investasi Berisiko Rendah, Dijamin Negara

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan Obligasi Negara Ritel (ORI) bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat. Sebab menurutnya, tingkat risiko investasi ORI sangat rendah.

"Aman karena dijamin negara," kata Deni dalam acara Mabar ORI023 di Menara Tendean Jakarta, Jumat sore, 30 Juni 2023.

Deni menjelaskan, ORI merupakan instrumen negara. Instrumen investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) ini bebas dari risiko gagal bayar. "Sudah diamanatkan undang-undang bahwa pemerintah setiap tahun harus bayar bunga dan kupon," kata dia.

Selain itu, kata Deni, risiko likuiditas sangat kecil. ORI juga tradable alias bisa dijual di pasar sekunder market. "Bisa dijual ke investor lain," kata dia.

Hanya saja, memang ada risiko lain yang perlu dipertimbangkan yaitu naik-turun imbal hasil. Sebab, ORI ditawarkan dengan tingkat suku bunga tetap. "Artinya, ketika di market suku bunga naik, kita kehilangan opportunity cost," ujar Deni.

Ketika suku bunga naik, penjualan ORI akan didiskon. Namun saat suku bunga turun, harga jual ORI lebih tinggi sehingga bisa dijual dengan harga premium. "Sama kayak saham. Bisa capital gain."

Adapun Kementerian Keuangan baru merilis ORI seri ORI023-T3 dan ORI023-T6. Penawaran instrumen investasi tersebut dilakukan mulai 30 Juni hingga 20 Juli 2023.  

Deni menjelaskan, ORI023 tersedia dalam dua tenor. Pertama, 3 tahun yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026. Kedua, tenor 6 tahun dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2023. Kuponnya sebesar 5,9 persen per tahun untuk tenor 3 tahun dan 6,1 persen untuk tenor 6 tahun. Keduanya dibayar secara bulanan. 

"Yang mau jangka pendek, bisa beli ORI 3 tahun, yang mau jangka menengah atau panjang bisa beli ORI 6 tahun," ujar Deni. 

Dia juga mengatakan ORI023 dapat dibeli dengan minimal pembelian Rp 1 juta dengan kelipatan Rp 1 juta. Adapun maksimal pembeliannya adalah Rp 5 miliar untuk ORI023 tenor 3 tahun dan Rp 10 miliar untuk ORI023 tenor 6 tahun. 

Untuk bisa berinvestasi pada ORI023 ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan NIK. "Secara hukum kan yang layak secara umur," kata Deni.

Selain itu, calon investor ORI harus memiliki rekening dana di salah satu bank umum dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry. "Rekening bank perlu karena nanti pemerintah beri kupon bulanan, akan masuk ke rekening."

Pilihan Editor: Kemenkeu Rilis Obligasi Negara Ritel Seri ORI023, Penawaran Mulai 30 Juni hingga 20 Juli 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.


Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

3 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

19 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.