Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjaga Keberlangsungan Tenun Ikat Sintang

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kain tenun ikat dan produk turunan yang diproduksi kelompok UMKM Usaha Bersama Desa Ensaid Panjang, Kalimantan Barat (dok. Pribadi)
Kain tenun ikat dan produk turunan yang diproduksi kelompok UMKM Usaha Bersama Desa Ensaid Panjang, Kalimantan Barat (dok. Pribadi)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKatarina Andriani, 48 tahun cukup khawatir dengan keberlanjutan kerajinan tenun ikat yang sudah diwariskan turun temurun bakal terputus di generasi muda. Katarina sudah belajar menenun sejak usianya 15 tahun. Tangannya sudah lincah bermain dengan pintalan benang serta pewarna. “Saya mengajarkan anak-anaknya saya menenun, sejauh ini mereka mau mempelajarinya. Tapi tidak tahu nanti,” tutur Katarina pada Jumat, 30 Juni 2023.

Produk tenun ikat rumah Betang Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat itu menurut Katarina punya sejarah panjang. Tenun adalah bagian dari warisan leluhur selain rumah panjang yang ditempati puluhan kepala keluarga.

Sejak 2019, Katarina membentuk kelompok bagi para perempuan penenun. 

Saat ini anggota kelompok usaha Maju Bersama yang dibentuk sejak empat tahun lalu itu memiliki 80 anggota. Sebagian besar merupakan perempuan di usia produktif di atas 20 tahun. “Ada yang sudah tua di usia 77 tahun ke atas,” tutur Katarina.

Kelompok itu sendiri dibentuk lantaran ada permintaan dari pemerintah desa. Alasannya agar hasil tenunan bisa dijual bersamaan. Serta ketika ada bantuan dari pihak luar, mudah untuk disalurkan.

Katarina mengakui, sejak kelompok terbentuk, produk tenun yang dibuat bisa dikumpulkan dan dijual dengan perjanjian tertentu dengan koperasi atau pihak dari luar desa. Sehingga tidak terlalu repot untuk mencari pembeli. 

Tapi rupanya, belakangan beberapa penenun lebih suka menjualnya sendiri-sendiri. Pasalnya, ketika masing-masing penenun menjual kainnya sendiri, mereka menganggap bisa mendapat harga lebih tinggi ketimbang dijual lewat koperasi. Selisih harga yang didapat dari menjual sendiri ketimbang disalurkan lewat koperasi menurut Katarina berkisar antara Rp 200-300 ribu bahkan lebih. “Apalagi saat ini bisa dibilang menenun bukan pekerjaan utama,” kata Katarina.

Sehari-hari, para perempuan juga masih pergi ke kebun dan ladang untuk bertani. “Kami belum bisa menjadinya tenun sebagai sumber penghasilan utama,” kata Katarina.

Satu helai kain tenun bisa dibanderol Rp 1 juta bahkan lebih. Para turis yang biasanya datang bahkan rela membayar berapapun harga yang ditawarkan. Namun kondisinya saat ini, turis pun sudah jarang datang.

Proses pembuatan tenun ikat bisa dibilang rumit. Butuh waktu dua sampai tiga bulan untuk merampungkan satu helai kain sepanjang 2x1 meter. Belum lagi waktu yang ada masih dibagi untuk berladang. Berbagai bantuan juga sebetulnya sempat datang. Salah satunya dari Bank Rakyat Indonesia yang pada 2021 sempat menyumbankan bahan baku senilai Rp 20 juta. “Bantuan berupa benang dan pewarna,” kata Katarina. Beberapa bank Himbara lan menurutnya juga sempat memberi bantuan serupa. Yang diharapkan dari Katarina bisa ada bantuan pelatihan agar proses pewarisan dan produksi tenun ikat khas Sintang ini bisa terus berkelanjutan. Termasuk soal pemasaran produk ke luar agar bisa terjangkau lebih luas.

Katarina hanya bisa terus berharap supaya kerajinan menenun bisa tetap lestari. Generasi muda menurutnya sudah banyak merantau dan tertarik dengan hal lain. “Yang bisa saya lakukan hanya menurunkan, mengajarkan kepada anak-anak, mereka mau melanjutkan atau tidak, itu sudah terserah mereka.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

1 hari lalu

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

Setelah mendapat pinjaman Rp 8 juta, omzet Siti di bulan berikutnya mencapai Rp 10 juta.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

3 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

3 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

3 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

3 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

5 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

5 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

5 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM