Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan tidak semua dana JETP berupa dana hibah. Dari US$ 20 miliar yang dijanjikan, dana hibahnya hanya US$ 160 juta.
"PA roughly sekitar segitu juga. Nanti yang pasti, US$ 10 miliar itu commersial loan (pinjaman komersial)" kata Dadan, Selasa, 27 Juni 2023.
Dadan juga mengatakan dana JETP tidak serta-merta bisa langsung cair. "Harus dipahami bahwa dana ini bukan datang dari IPG, dibawa masuk ke Indonesia," kata dia.
Menurut Dadan, dana JETP bisa dicairkan bertahap. Misalnya dana hibah via Jerman, maka disalurkan lewat Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Sedangkan dana hibah dari Jepang bisa melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dana tersebut nantinya digunakan untuk mengeksekusi program transisi energi di Indonesia, seperti pensiun dini PLTU batu bara yang akan menjadi program prioritas. Kemudian program energi baru terbarukan, elektrifikasi, dan sebagainya. Program-program transisi energi ini akan dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP) dan akan diumumkan Agustus 2023.
Pilihan Editor: IndiHome Bergabung dengan Telkomsel, Layanan Internet hingga Telepon Rumah Terintegrasi