Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audit Utang Pemerintah ke Peritel Minyak Goreng, Begini Kata BPKP

image-gnews
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi perihal audit jumlah utang pemerintah terkait minyak goreng yang diminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag sebelumnya.

"Belum (diaudit)," kata Kepala BPKP, M Yusuf Ateh, usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia pun membeberkan alasan audit belum dilakukan BPKP. Menurut dia, tidak semua permintaan audit bisa dipenuhi. 

"Kan lihat kondisi permasalahannya," tutur dia.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, berjanji pemerintah akan membayar utang subsidi harga minyak goreng kepada pengusaha. Pemerintah, kata dia, akan membayar utang itu setelah mengetahui kepastian angka yang harus dibayarkan ke pengusaha.

Sebab, ada perbedaan angka yang diklaim pengusaha dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo. Pihak produsen mengklaim utang yang harus dibayar ke pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar.

Sedangkan hasil verifikasi surveyor independen, Sucofindo, sebesar Rp 472 miliar dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan tagihan ke pemerintah Rp 344 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendag meminta BPKP melakukan audit pembayaran utang 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

10 jam lalu

Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya agar Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku obat dan biofarmasi.


Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

10 jam lalu

Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak masyarakat berkolaborasi dan bekerja sama untuk memajukan perekonomian nasional.


Mendag Jamin Pasokan Beras dan Harga Terjangkau

11 jam lalu

Mendag Jamin Pasokan Beras dan Harga Terjangkau

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjamin pasokan beras tersedia di pasar dengan harga terjangkau.


Mendag Lepas Ekspor Perdana Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

11 jam lalu

Mendag Lepas Ekspor Perdana Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk pertama kalinya melepas ekspor komoditas unggulan Provinsi Jambi, yaitu pinang, kopra, dan karet.


Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Wakerow Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 19 September 2023.
Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah memastikan siap melakukan operasi pasar setiap hari.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Pasar Tanah Abang Sepi Lantaran TikTok Shop? Kemendag: Perlu Kami Kaji Lebih Mendalam

2 hari lalu

Beberapa pedagang melakukan siaran langsung di online shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Pedagang konvensional di Pasar Tanah Abang mengalami krisis ekonomi dan semakin banyak toko yang tutup dikarenakan banyaknya konsumen yang berahli ke online shop, disamping itu terdapat beberapa pedagang yang mulai beradaptasi dan ikut berdagang melalui online shop. Tempo/Magang/Joseph.
Pasar Tanah Abang Sepi Lantaran TikTok Shop? Kemendag: Perlu Kami Kaji Lebih Mendalam

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim merespons soal sepinya Pasar Tanah Abang.


Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat blusukan di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat untuk mengecek stabilitas harga pangan jelang Lebaran 2023, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

Jokowi sudah mengeluarkan izin soal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Apa saja yang diatur beleid itu?


Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi.


Zulhas Klaim Harga Beras Sudah Tidak Meroket: Kalau Mau Murah Beras Bulog, Premium Terserah Pasar Lah

3 hari lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Zulhas Klaim Harga Beras Sudah Tidak Meroket: Kalau Mau Murah Beras Bulog, Premium Terserah Pasar Lah

Harga beras kualitas super atau premium pun naik 0,32 persen menjadi Rp 15.650.