Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audit Utang Pemerintah ke Peritel Minyak Goreng, Begini Kata BPKP

image-gnews
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi perihal audit jumlah utang pemerintah terkait minyak goreng yang diminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag sebelumnya.

"Belum (diaudit)," kata Kepala BPKP, M Yusuf Ateh, usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia pun membeberkan alasan audit belum dilakukan BPKP. Menurut dia, tidak semua permintaan audit bisa dipenuhi. 

"Kan lihat kondisi permasalahannya," tutur dia.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, berjanji pemerintah akan membayar utang subsidi harga minyak goreng kepada pengusaha. Pemerintah, kata dia, akan membayar utang itu setelah mengetahui kepastian angka yang harus dibayarkan ke pengusaha.

Sebab, ada perbedaan angka yang diklaim pengusaha dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo. Pihak produsen mengklaim utang yang harus dibayar ke pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar.

Sedangkan hasil verifikasi surveyor independen, Sucofindo, sebesar Rp 472 miliar dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan tagihan ke pemerintah Rp 344 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendag meminta BPKP melakukan audit pembayaran utang 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Mutasi 157 Personel, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag

6 jam lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Kapolri Mutasi 157 Personel, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dimutasi sebagai pati Itwasum Polri untuk penugasan di Kementerian Perdagangan. Bersiap maju Pilkada Jateng.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

23 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

Rupiah hari ini ditutup melemah 35 poin ke level Rp 16.250 per dolar AS. Analis mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran berhati-hati dengan utang.


Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

2 hari lalu

Sejumlah pertokoan di kawasan kawasan Ruko Glodok Plaza, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, tutup setelah pemerintah melakukan razia barang impor ilegal. Suasana lengang ini tampak pada Kamis, 23 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

Sejumlah pemilik toko di Pasar Glodok memilih menutup gerai setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

2 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

3 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat memaparkan BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024. Dok, BPJS Kesehatan
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

3 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.


KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

3 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

Temuan KPK itu terjadi di tiga rumah sakit yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.


Gebrakan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang Baru Dibentuk oleh Kemendag

5 hari lalu

Pakaian yang diduga diimpor secara ilegal dijual di Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan label aksara Cina. Berdasarkan Permendag 25/2021, barang impor, termasuk pakaian, wajib menggunakan label berbahasa Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Gebrakan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang Baru Dibentuk oleh Kemendag

Terbentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal juga melahirkan beberapa gebrakan baru-baru ini.