UMR Tangerang 2023
Untuk wilayah Tangerang, PJ Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran UMK 2023 melalui Kepgub No. 561/Kep.318-Huk Tahun 2022. Besaran UMR di wilayah Banten termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519, naik 6,97 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 4.285.798 Sedangangkan, UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik 7,02 persen dari sebelumnya Rp 4.230.792 menjadi Rp 4.527.688 dan UMK 2023 Kota Tangerang Selatan naik 6,34 persen, dari tahun 2022 sebesar Rp 4.280.214 menjadi Rp 4.551.451
Kenapa UMR di Daerah Berbeda-beda?
Dilansir dari eprints.ums.ac.id, dalam penetapan UMR, UMP, atau UMK masih menimbulkan perbedaan pandangan. Dasar pertimbangannya, yaitu tingkat kemampuan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Belum adanya keseragaman upah tersebut lantaran masih mengacu pada tingkat kelangsungan operasional perusahaan dan pekerja yang bersangkutan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), perhitungan UMR paling ideal adalah laju inflasi (IHK) ditambah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi (diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB). Dengan basis perhitungan itu, BPS meyakini bahwa kesejahteraan buruh sudah tercapai.
Indikator untuk menentukan tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen. Indeks harga konsumen (consumers price index) sendiri merupakan rata-rata tertimbang dari harga barang berdasarkan uang yang berlaku di lapangan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai peningkatan kapasitas produksi untuk menambah output yang umumnya menggunakan PDRB daerah.
Dengan demikian, penetapan UMR Jakarta 2023 dan daerah lain di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi mengacu pada studi yang dilakukan pemerintah provinsi. Dalam hal ini, gubernur beserta bupati/wali kota duduk bersama merumuskan standar gaji minimum bagi pekerja dengan tetap memperhitungkan kemampuan perusahaan.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Besaran UMK Depok dan Bekasi 2023 Tetap Tertinggi di Jawa Barat