Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar UMR Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2023

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upah Minimum Regional (UMR) 2023 terus mengalami perubahan mengikuti laju inflasi dari tahun ke tahun. Istilah UMR merujuk pada standar upah minimum pekerja yang berlaku di tingkat I atau wilayah provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya.

Namun, saat ini istilah UMR telah diganti dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tingkat I dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk UMR tingkat II. Penetapan UMR ini terjadi di semua wilayah di Indonesia, termasuk daerah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Depok.

UMR DKI Jakarta 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP, semua kepala daerah tingkat provinsi, yaitu gubernur wajib mengesahkan standar upah pekerja 2023 di wilayahnya masing-masing. Merujuk pada regulasi yang diterbitkan pada 16 November 2022 tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 1153 Tahun 2022 tentang UMP 2023. 

Dalam Kepgub itu dijelaskan UMK atau UMR Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 per bulan atau naik sebesar 5,6 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854 . Pengusaha diminta untuk menyusun dan menerapkan skala upah dengan memerhatikan tingkat produktivitas serta kemampuan. Selain itu, perusahaan dilarang memberi upah lebih rendah dari ketetapan. 

UMR Bogor Depok dan Bekasi 2023

Sementara untuk wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah menandatangani Kepgub No. 561.7/Kep.776-Kesra Tahun 2022 tentang UMK Tahun 2023. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan yakni 7 Desember 2022. 

Adapun besaran UMR Bogor, Depok, dan Bekasi 2023 adalah sebagai berikut.

- UMK 2023 Kota Bogor sebesar Rp 4.639.429, naik 7,14 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 4.330.249.

- UMK 2023 Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.520.212, naik 7,18 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.330.249.

- UMK 2023 Kota Depok sebesar Rp 4.694.493, naik 7,25 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 4.377.231

- UMK 2023 Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248, naik 7.09 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.816.921

- UMK 2023 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.137.575, naik 7,2 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 4.791.843

Selanjutnya: UMR Tangerang 2023...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

22 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

5 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

11 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

14 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

22 hari lalu

Para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Antam bekerjasama dengan PT Sucofindo. Dok. Antam
Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Beragam cara untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di masyarakat.


Bupati Kediri Mas Dhito Minta Pelayanan Dasar di Tiap Desa Ditingkatkan

41 hari lalu

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Dok. Pemkab Kediri
Bupati Kediri Mas Dhito Minta Pelayanan Dasar di Tiap Desa Ditingkatkan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, meminta semua perangkat yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri untuk proaktif meningkatkan pelayanan dasar bagi warga di wilayah dan desanya.


Program TJSL PLN Peduli Catat Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja

56 hari lalu

Program TJSL PLN, Pengembangan UMK kerajinan gedebok pisang kelurahan kebon manis Cilacap. Dok. PLN
Program TJSL PLN Peduli Catat Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja

PT PLN (Persero) berhasil memberikan manfaat kepada 10.710 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMK)


Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

4 Juli 2024

Siti Maesaroh. REUTERS
Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

Jepang menghadapi kekurangan hampir satu juta pekerja asing pada 2040, jika pemerintah ingin mencapai tujuan pertumbuhan ekonominya


Minat Usaha Mikro dan Kecil pada Kredit Rendah

28 Juni 2024

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Minat Usaha Mikro dan Kecil pada Kredit Rendah

Minat usaha mikro dan kecil terhadap kredit atau pinjaman masih rendah.


Tidak Semua Wajib Iuran Tapera. BP Tapera: Hanya untuk Pekerja yang Berpenghasilan di Atas UMR

12 Juni 2024

Sejumlah pejabat menjawab kisruh soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Dari kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Andra Sabta (baju biru); Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. TEMPO/Han Revanda Putra.
Tidak Semua Wajib Iuran Tapera. BP Tapera: Hanya untuk Pekerja yang Berpenghasilan di Atas UMR

Deputi Komisioner Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto sebut tidak semua pekerja wajib ikut program ini. Pengamat sarankan agar jadi iuran sukarela