TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono merespons Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap hasil pekerjaan atas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015-2016 di 13 Badan Usaha Milik Negara belum bisa dimanfaatkan.
Adapun total nilai PMN yang digelontorkan pada kurun waktu tersebut mencapai Rp 10,49 triliun. Rinciannya adalah proyek yang belum selesai dikerjakan dengan menggunakan PMN itu sebesar Rp 10,07 triliun, dan operasional yang belum dapat dimanfaatkan sebesar Rp 424,11 miliar.
“Semakin hari kita ditunjukkan dengan bukti yang semakin banyak bagaimana penugasan BUMN untuk pembangunan infrastruktur PSN (proyek stategis nasional) dilakukan dengan ugal-ugalan,” ujar Yusuf saat dihubungi pada Rabu, 21 Juni 2023.
Di masa Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kata Yusuf, pemberian PMN untuk BUMN yang mendapatkan penugasan PSN telah menjadi strategi pemerintah sejak awal menjabat pada 2014. Ambisi besar pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah tidak diikuti kemampuan mereformasi anggaran negara untuk menyediakan ruang fiskal yang dibutuhkan.
Karena, menurut dia, belanja modal tidak mampu ditingkatkan secara signifikan, di sisi lain partisipasi sektor swasta sulit. Sehingga BUMN yang ditugaskan untuk membangun PSN, terutama jalan tol seperti Trans Jawa dan kini Trans Sumatera, membuat BUMN Karya yang ditugaskan hanya dengan modal awal berupa PMN.
“Sejak awal, PMN telah menjadi strategi pembangunan infrastruktur,” ucap Yusuf.
PMN 2023 direncanakan mencapai Rp 45 triliun, sementara PMN 2022 mencapai Rp 72 triliun. “Sepanjang 2015-2023 pemerintah rata-rata mengucurkan PMN hingga Rp 60 triliun per tahun, sebagian besar untuk BUMN Karya yang menjalankan tugas PSN,” tutur Yusuf.
Dalam laporan BPK dijelaskan bahwa PMN sebagai salah satu bentuk dukungan pendanaan kepada BUMN, harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya yang dituangkan dalam kajian bersama. Di dalam kajian bersama telah disampaikan rencana penggunaan dana tambahan PMN.
“Namun, meskipun digunakan sesuai dengan rencana penggunaan, dalam pelaksanaannya, masih ada pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN yang masih belum dapat diselesaikan seluruhnya,” demikian bunyi laporan BPK.
Pada 2015, terdapat pencairan PMN pada 35 BUMN seluruhnya sebesar Rp 44,32 triliun dan pada 2016 terdapat pencairan PMN sebesar Rp 41,81 triliun untuk 14 BUMN. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen penggunaan tambahan PMN, menunjukkan terdapat tambahan PMN 2015 dan 2016 yang belum terserap 100 persen.
“Yaitu pada 13 BUMN dengan nilai tambahan PMN sebesar Rp 11,67 triliun dan yang belum terealisasi sebesar Rp 3,74 Triliun. Penyerapan dana tambahan PMN tersebut bervariasi antara 28,03-99,11 persen. Sedangkan progres pekerjaan fisik bervariasi antara 38,67-99,67 persen,” tulis BPK.
Sementara Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala Mansury hanya menjawab singkat ketika dimintai tangapan soal laporan BPK itu. Dia mengatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih bisa diselesaikan. “Terutama untuk PMN ke PTPN dan Bulog yang ditargetkan akan bisa selesai dalam 6-12 bulan mendatang,” tutur dia, kemarin.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: Dana PMN 2016 Rp 2 Triliun Belum Seluruhnya Terserap, Ini Kata Bulog