Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

image-gnews
Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perusahaan menahan ijazah karyawan selama masa kontrak kerja sering terjadi di Indonesia. Tak jarang, para pelamar kerja merasa bingung dengan tujuan dari penahanan ijazah tersebut. Pasalnya, ijazah merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya menjadi hak pribadi.

Sebenarnya, apa alasan perusahaan menahan ijazah setelah seseorang diterima kerja? Dan bolehkah perusahaan menahan ijazah? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan di bawah ini.

Alasan Perusahaan Menahan Ijazah

Saat seseorang melamar kerja ke suatu perusahaan, biasanya akan diminta sejumlah dokumen dan data diri penting. Beberapa dokumen yang dibutuhkan saat melamar kerja diantaranya curriculum vitae, fotocopy ijazah, fotocopy KTP hingga portofolio. Namun tak sedikit perusahaan yang meminta ijazah asli kemudian menahannya saat calon karyawan diterima kerja.

Bukan tanpa alasan, perusahaan menetapkan aturan untuk menahan ijazah adalah demi menjamin kinerja karyawan. Sebab perusahaan merasa bahwa kontrak kerja saja tidak cukup untuk menentukan kinerja. Aturan penahanan ijazah diberlakukan oleh perusahaan sebagai respons terhadap perilaku beberapa karyawan yang tidak patuh dan melanggar perjanjian kerja.

Penahanan ijazah merupakan langkah yang diambil perusahaan sebagai bentuk jaminan bahwa karyawan telah memenuhi kontrak kerjanya dengan baik. Dalam masa lalu, istilah yang sering digunakan untuk penahanan ijazah ini adalah "ikatan dinas".

Selanjutnya: Aturan tahan ijazah oleh perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

1 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

PT PLN (Persero) meraih penghargaan internasional World Class Company di ajang Global Performance Excellence Awards (GPEA) 2024.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

1 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

VIVA milik keluarga Bakrie menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas


Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

1 hari lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

Calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah kapal yang dinaikinya bersama timnya terbakar.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

2 hari lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

2 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

Boeing terus-menerus mengalami kerugian dan adanya aksi mogok kerja telah berdampak pada produksi penjualan pesawat


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

3 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

4 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

4 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

6 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik