TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, membantah adanya larangan berhijab bagi pramugari. Ia menjelaskan pramugari berhijab tidak diikutkan dalam penerbangan yang menyediakan alkohol.
"Sebagai dirut, sebagai bapak, saya ingin memastikan keputusan mereka berjilbab didukung secara akidah," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 13 Juni 2023.
"Jadi, tidak kami larang, tapi tidak kami terbangkan supaya mereka dapat menjaga akidah."
Irfan mengatakan memberi jalan lain dengan memberi kesempatan pramugari berjilbab untuk ikut dalam penerbangan umrah dan haji.
Isu larangan berhijab bagi pramugari ini sempat ramai beberapa bulan lalu. Isu tersebut muncul usai Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengusulkan agar Garuda Indonesia merevisi aturan seragam awak kabin. Sehingga, para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab sesuai tuntunan syariat Islam.
Menurut Andre, banyak pramugari muslim di maskapai berpelat merah itu yang sehari-harinya mengenakan jilbab. Namun harus melepaskan hijabnya ketika bertugas.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Garuda Indonesia Mulai Terapkan Aturan Kemenhub soal Prokes Perjalanan di Masa Transisi Endemi Covid-19
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.