4. Jokowi Obral Insentif untuk Investor IKN, Pengamat: Bisa Menjadi Bom Waktu
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pemerintah tidak perlu buru-buru mengejar realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Maksudnya, jangan kemudian membuat kebijakan yang terlalu ngobral begitu. Jangan terlalu nafsu mendatangkan investor," kata Trubus ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Minggu, 11 Juni 2023.
Obral yang dimaksud Trubus adalah obral insentif, seperti tax holiday. Pemerintah juga mengobral pemberian hak guna usaha (HGU) dan guna bangunan (HGB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023. Dalam beledin itu, pemerintah memberikan izin HGU hingga 95 tahun dan HGB selama 80 tahun.
"Kebijakan itu bisa menjadi bom waktu. Bisa menimbulkan masalah baru bagi pemerintah," kata Trubus.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.
5. 4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat Minta BUMN yang Tak Memiliki Kompetensi Dibubarkan
Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus merespons soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun atau Dapen selain PT Pelabuhan Indonesia (Perser) atau Pelindo. Dia menyarankan agar BUMN yang tak memiliki kompetensi dalam pengelolaan Dapen dibubarkan.
"Sebab tidak semua BUMN memiliki kompetensi bisnis dalam mengelola dapen, sehingga dapen yang ada cenderung dikelola sekenanya," ujarnya kepada Tempo Senin, 12 Juni 2023.
Setelah dibubarkan, tutur Achmad, Dapen tersebut sebaiknya diserahkan kepada BUMN pengelola Dapen yang sudah ada. Adapun saat ini Kementerian BUMN tengah menginvestigasi empat dapen tersebut. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sebelumnya menuturkan ada 22 Dapen dengan rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen.
Simak lebih jauh tentang dana pensiun di sini.