TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus merespons soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun atau Dapen selain PT Pelabuhan Indonesia (Perser) atau Pelindo. Dia menyarankan agar BUMN yang tak memiliki kompetensi dalam pengelolaan Dapen dibubarkan.
"Sebab tidak semua BUMN memiliki kompetensi bisnis dalam mengelola dapen, sehingga dapen yang ada cenderung dikelola sekenanya," ujarnya kepada Tempo Senin, 12 Juni 2023.
Setelah dibubarkan, tutur Achmad, Dapen tersebut sebaiknya diserahkan kepada BUMN pengelola Dapen yang sudah ada. Adapun saat ini Kementerian BUMN tengah menginvestigasi empat dapen tersebut. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sebelumnya menuturkan ada 22 Dapen dengan rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen.
Dari seluruh Dapen itu, Kartika menyebut ada 16 Dapen yang imbal hasil atau yield investasinya di bawah 6 persen, bahkan ada yang 1 hingga 2 persen seperti Pelindo. Dia menilai angka 2 persen itu tak masuk akal dan pasti ada sesuatu.
Kondisi tersebut juga menjadi sorotan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia pun tak habis pikir dengan instrumen investasi yang hanya bisa menghasilkan yield tak sampai 2 persen.
Padahal, menurutnya Dapen tidak perlu susah-susah memilih produk investasi. Ia lalu mencontohkan, Dapen bisa dengan mudah menempatkan dananya di instrumen surat utang pemerintah (SBN). Imbal hasilnya otomatis bisa di atas 6 persen.
OJK mengaudit para pengelola Dapen yang tak kompeten