Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar mantan Bupati Banyuwangi itu.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses atau dikenal 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Thomas menuturkan, Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara akan diatur melalui keputusan presiden atau Kepres.
"Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas.
Sedangkan percepatan MPP di IKN, menurut dia, sudah masuk tahap terakhir, yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Dia menilai, penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.
"Saya sangat setuju (percepatan MPP) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," tutur dia.
Pilihan Editor: Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini