5. Soal Ekspor Pasir Laut, Ekonom Indef: Banyak Mudarat, Bisnis Tertutup, dan Rentan Konflik
Ekonom senior INDEF, Fadhil Hasan, membeberkan alasan pelarangan ekspor pasir laut di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Fadhil, yang saat itu menjadi staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan salah satu pertimbangan utama pelarangan ekspor saat itu adalah batas negara Singapura dan Indonesia yang belum terselesaikan.
"Sehingga kalau dilakukan ekspor pasir laut, itu akan menambah atau memperluas Singapura. Karena batas wilayah diukur dari koordinat terluar negara tersebut," kata Fadhil dalam diskusi Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan BUMN Karya yang digelar virtual pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kendati demikian, kata Fadhil, banyak pula pertimbangan lain yang membuat pemerintah melarang ekspor pasir laut. "Pemerintah membuat Keppres tapi dalam perjalanan ada berbagai masukan dari Kemlu, Kemendag, Kemenhan, yang menyatakan ini lebih baik dilarang. Akhirnya diputuskan dilarang sampai 2023," ujar Fadhil.
Oleh karena itu, Fadhil menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang membuka izin pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023. Menurut Fadhil, ekspor pasir laut lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat. Fadhil juga menilai ekspor pasir laut sebagai bisnis yang sangat tertutup.
"Misal, proses bagaimana perusahaan bisa mendapat izin ekspor. Itu sangat tidak transparan, sehingga yang kemudian bisa terjadi adalah bisnis dikuasai orang-orang tertentu," ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini