Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa Soal Produk Baja Indonesia

image-gnews
Mendag Zulkifli Hasan mengajak seluruh Menteri Perdagangan APEC berkomitmen untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral melalui WTO.
Mendag Zulkifli Hasan mengajak seluruh Menteri Perdagangan APEC berkomitmen untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral melalui WTO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa ihwal produk baja Indonesia. Pembentuan panel sengketa berkaitan dengan kebijakan pengenaan bea masuk imbalan dan bea anti-dumping Uni Eropa terhadap  produk baja Indonesia. 

“Penerapan kebijakan Uni Eropa tersebut telah menghapuskan atau mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia secara langsung atau tidak langsung berdasarkan perjanjian terkait,” ujar Duta Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023. 

Pembentukan panel sengketa tersebut dilakukan pada pertemuan regular Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Kamis, 30 Mei 2023 di Jenewa, Swiss. Dandy menuturkan permintaan pembentukan panel telah disampaikan pertama kali oleh Indonesia pada 18 April 2023.

Berdasarkan pasal 6.1 Dispute Settlement Understanding (DSU), panel akan otomatis terbentuk pada pertemuan DSB berikutnya, yaitu pada Mei 2023. Dibentuk setelah permintaan pembentukan panel pertama disampaikan.

Menurutnya, Uni Eropa menilai regulasinya telah sesuai dengan perjanjian WTO dan panel akan menegakkan kebijakan tersebut. Walaupun kecewa atas keputusan Indonesia untuk membentuk  panel sengketa, kata dia, Uni Eropa mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hak Indonesia. 

Selanjutnya: Uni Eropa siap berdiskusi dengan Indonesia soal pengaturan sementara 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

8 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Soal Ekspor Biji-bijian, Ukraina Ingin Solusi Diplomatik dengan Polandia, Slovakia

12 jam lalu

Pemandangan terminal Cereal dengan silo biji-bijian di pelabuhan Laut Hitam Constanta, Rumania, 11 Mei 2022. REUTERS/Anca Cernat
Soal Ekspor Biji-bijian, Ukraina Ingin Solusi Diplomatik dengan Polandia, Slovakia

Ekspor biji-bijian Ukraina yang dimaksudkan untuk transit malah dijual secara lokal sehingga merugikan petani di negara tetangga, seperti Polandia.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

1 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

2 hari lalu

Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan kembali mendukung jenama modest fashionIndonesia untuk tampil di ajang internasional.


Kemendag Dukung Jenama Modest Fashion Indonesia Melenggang di London Fashion Week

2 hari lalu

Kemendag Dukung Jenama Modest Fashion Indonesia Melenggang di London Fashion Week

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan kembali mendukung jenama modest fashionIndonesia untuk tampil di ajang internasional.


Mendag Serahkan Bantuan Kemendag Peduli di Papua Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan Kemandag Peduli di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa 19 September 2023.
Mendag Serahkan Bantuan Kemendag Peduli di Papua Tengah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin penyerahan bantuan "Kemendag Peduli" kepada masyarakat Kabupaten Puncak.


Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Terjangkau

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjugi Pasar Sentral Timika Baru di Kab. Mimika, Papua Tengah, Selasa 19 September 2023.
Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Terjangkau

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Mimika