Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Ajak Aktivis Jadi Tim Kajian Pengembangan Pasir Laut, Walhi: Cara Pemerintah Mengaburkan Substansi Permasalahan

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi merespons soal pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ihwal tim kajian penambangan pasir laut. Menteri KKP Trenggono menyebut tim ini akan menganalisis setiap izin penambangan pasir laut untuk reklamasi dalam negeri maupun ekspor, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023.

"Pernyataan Menteri KP yang mengklaim mengajak Walhi hingga Greenpeace merupakan cara pemerintah untuk mengaburkan substansi permasalahan yang terdapat di dalam PP 26 Tahun 2023," ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi, Parid Ridwanuddin dalam keterangannya kepada Tempo, Kamis, 1 Juni 2023. 

Parid menggarisbawahi bahwa Walhi sejak awal menolak PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sebab Walhi menilai kebijakan tersebut akan mempercepat dan melanggengkan kerusakan lingkungan di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. 

Tak hanya itu, Walhi di seluruh Indonesia pun telah menyerukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghentikan total seluruh proyek tambang pasir laut dan proyek reklamasi pantai di seluruh Indonesia. 

Walhi menilai PP tersebut adalah bentuk regulasi yang tidak demokratis. Regulasi itu akan membuat masyarakat semakin miskin dan terpinggirkan akibat kerusakan yang dilanggengkan. 

"Kami tidak akan pernah terlibat dalam semua aktivitas atau program yang melanggengkan kerusakan  lingkungan dan memperburuk kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Parid. 

Lebih lanjut, Walhi menolak beragam bentuk peraturan perundangan yang tidak demokratis lainnya, seperti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Walhi juga menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hingga UU 26  Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Parid menegaskan PP tersebut akan semakin memperparah dampak buruk krisis iklim di Indonesia, terutama percepatan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Terlebih, menurutnya, situasi genting akibat krisis iklim ini terbukti telah memperburuk kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisonal dan atau nelayan skala kecil,  serta perempuan nelayan di Indonesia. 

Selanjutnya: Walhi soroti dampak buruk krisis iklim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrakstruktur

1 jam lalu

Anggota Polisi Satwa Ditsamapta Polda Bali patroli berkuda di kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Aparat keamanan mulai memperketat pengamanan terutama di sekitar kawasan pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 dan pintu-pintu masuk menuju Bali guna menjaga keamanan pelaksanaan pertemuan internasional yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024 tersebut. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrakstruktur

Walhi Bali menilai banyak pembangunan infrastruktur yang mendegradasi bahkan menghilangan subak atau sistem irigasi tradisional air khas Bali


Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

22 jam lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.


Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

1 hari lalu

Sejumlah siswa menaiki eretan menyeberangi Sungai Citarum di kawasan Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Mei 2024. Para siswa menggunakan eretan sebagai moda penyeberangan menuju sekolah dengan tarif Rp2 ribu guna mempersingkat jarak tempuh karena minimnya akses jembatan penyebarangan di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

Walhi Jabar tidak setuju dengan rencana pameran karena kondisi Sungai Citarum masih rusak dan tercemar tinggi.


Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

3 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.


Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

4 hari lalu

Logo Partai Hijau Indonesia
Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

5 hari lalu

Petugas keamanan kawasan dengan anjing pelacak (K-9) berpatroli di kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 10 Mei 2024. Kawasan pariwisata yang dikelola InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) itu menyiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur serta dukungan pengamanan selama menjadi lokasi penyelenggaraan World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

Walhi Jabar menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang ingin pamer proyek Citarum Harum di ajang World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

5 hari lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.