"Setahun bayar utang dan bunga sampai seribu triliun. Ini terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata JK lewat keterangan tertulis, Minggu, 21 Mei 2023.
JK mengakui undang-undang membolehkan pemerintah melakukan utang 60 persen dari pendapatan nasional. Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan utang pemerintah.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan posisi utang pemerintah hingga akhir Januari 2023. Nilainya mencapai Rp 7.754,98 triliun (naik dari Desember 2022 yang besarannya Rp 7.733,99 triliun) dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tertulis dalam Buku APBN Kita Edisi Februari 2023.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan, berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45 persen. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang, yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk Lulusan S1, Ada 3 Posisi Tersedia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini