Fakta kedelapan, utang yang dilakukan pemerintah memberi manfat lebih. Prastowo mengatakan sepanjang 2015 hingga 2022 penambahan utang sebesar Rp 5.5125,1 triliun masih lebih rendah dibanding belanja prioritas yang mencapai Rp 8.8921 triliun. Adapun belanja prioritas itu berupa belanja perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Fakta selanjutnya, pertumbuhan aset nilainya melebihi penambahan utang. Menurut Prastowo, hal tersebut menunjukkan pembangunan infrastruktur yang terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. "Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan, untuk mendukung pembangunan kualitas SDM," ujarnya.
Fakta terakhir, utang BUMN bukan beban APBN. Yustinus Prastowo mengatakan, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Segala utang yang timbul atas aksi korporasi pun menjadi tanggung jawab BUMN yang bersangkutan, bukan merupakan utang negara.
"Mari jaga terus api optimisme, merawat harapan, seraya terus waspada dan berdoa. Jangan pernah mau ditakut-takuti dan dikerdilkan. Indonesia bangsa besar. Kita punya visi besar. Pancasilah adalah pandu, penunjuk arah menuju cita-cita kemerdekaan," tulis Yustinus Prastowo, menutup utasnya.
Terbesar Sepanjang Sejarah
Sebelumnya, JK memang sempat menyinggung soal utang pemerintah. Menurut JK, tingginya utang di Indonesia saat ini adalah gabungan antara utang pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan sekarang. Namun, dia menegaskan, utang pemerintah saat ini, yakni dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah yang terbesar.
Selanjutnya: "Setahun bayar utang dan bunga sampai...."