TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, membeberkan 10 fakta ihwal utang pemerintah. Dia menyampaikan hal tersebut sebagai respons terhadap pihak-pihak yang sering membahas nominal utang pemerintah Indonesia, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK.
"Fakta pertama, kami tidak mengeluarkan Rp 1.000 T per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan Pak JK," ujar Yustinus Prastowo melalui akun Twitter @prastow, Kamis, 1 Juni 2023.
Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, Prastowo mengatakan pemerintah sangat berhati-hati dan terukur. Tujuannya agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga.
Fakta kedua, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB per April 2023 turun menjadi 39,17 persen. Sebelumnya, pada Desember 2022, rasio utang masih 39,57 persen. "Kebijakan countercyclical penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat, yakni pada 2020 sebesar 39,4 persen terhadap PDB dan 2021 sebesar 40,7 persen terhadap PDB," kata Yustinus Prastowo.
Namun, lanjut Yustinus Prastowo, kemampuan recovery yang baik membuat Indonesia mampu bangkit dan menurunkan debt ratio. "Pada 2021, rasio utang Indonesia 40,7 persen. Jauh di bawah rerata emerging market. Cina bahkan menyentuh 71,5 persen," kata dia.
Fakta ketiga, pemerintah patuh terhadap fiscal rule. Konsekuensinya, kata Prastowo, kenaikan PDB Indonesia lebih besar daripada utang. Ini bahkan terjadi ketika mayorits negara ASEAN dan negara 620 mengalami kenaikan utang lebih tinggi ketimbang PDB.
Selanjutnya: Fakta keempat adalah....