Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri KKP Janji Ajak Greenpeace, Walhi, serta Akademisi Menganalisis Setiap Izin Ekspor Pasir Laut

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono akan membentuk tim kajian untuk menganalisis perizinan ekspor pasir laut. Tim ini akan berisi sejumlah elemen, mulai dari kementerian terkait, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga akademisi.

"Izin ini ada syaratnya, nanti dibentuk dulu tim kajian yang terdiri dari ESDM, KLHK, KKP, bahkan LSM. Greenpeace, Walhi akan saya minta semua itu memberi pendapat dalam peraturan yang sedang dipersiapkan. Belum jadi sama sekali," kata dia dalam konferensi pers pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Ihwal potensi kerusakan ekosistem laut akibat kebijakan ini, Trenggono menilai hal itu tidak akan terjadi karena yang boleh diekspor hanya pasir laut hasil sedimentasi. Nantinya, tim kajian tersebut yang akan menganalisis dan memverifikasi proposal pengajuan izin yang diserahkan oleh pelaku usaha. 

Seperti diketahui, kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam Beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 ini, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor wajib memiliki izin pemanfaatan pasir laut. 

Penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menyelenggarakan penerbitan urusan di bidang mineral dan batubara. Permohonan izin tersebut wajib disertai proposal dan rencana kerja umum yang memuat tujuan dan pemanfaatan pasir laut, mitra kerja, serta lokasi yang menunjukkan letak perairan berupa nama perairan dan titik koordinat geografis. 

Proposal ini juga wajib mencantumkan kondisi fisik, kimia, dan biologi perairan. Lalu volume pasir laut, waktu, metode, dan sarana pembersihan hasil sedimentasi di laut. Kemudian pelaku usaha wajib melampirkan pernyataan kesanggupan penyelesaian persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya: Pelaku usaha wajib melaporkan realisasi volume pengangkutan dan penempatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

7 jam lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

2 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

Walhi menilai kasus ini sebagai tindakan kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara dan perusahaan kepada masyarakat sihaporas.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


Tuntut Keadilan dari Holcim di Swiss, Gugatan Iklim Pulau Pari Diyakini Jadi Bola Salju

2 hari lalu

Rob melanda Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 4 Desember 2021. Foto: ANTARA/HO-Humas Kepulauan Seribu
Tuntut Keadilan dari Holcim di Swiss, Gugatan Iklim Pulau Pari Diyakini Jadi Bola Salju

Emisi karbon dari Holcim diyakini telah menyumbang kehilangan dan kerugian ekonomi yang dia dan masyarakat lainnya di Pulau Pari alami.


3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

3 hari lalu

Benih lobster. Foto: KKP
3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

Sebanyak tiga perusahaan telah diverifikasi dan mendapatkan surat keterangan melakukan kegiatan pembudidayaan lobster dari KKP.


107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

Pansel Kompolnas mengumumkan terdapat 107 orang yang lolos tahap verifikasi administrasi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028.


KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

6 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo. Dok. KKP
KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

Perjanjian pengalihan pembayaran utang untuk kegiatan konservasi terumbu karang dilakukan antara Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah AS.


KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik

7 hari lalu

Ilustrasi buzzer. Shutterstock
KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik

Kelompok buzzer acapkali menyerang mahasiswa dan akademisi yang tengah mengkritik pemerintah.


Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat Training & Workshop of Marine Spatial Planning to Advance Blue Economy in the Balikpapan Bay. Dok. KKP
Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

7 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.