Menurut dia, hanya faktor-faktor tersebut yang membuat proses dari LoI menuju realisasi menjadi lambat. Ia mengatakan para investor juga masih bolak-balik ke lapangan untuk melihat kondisi topografi, kontur, jalan, hingga fasilitas seperti wifi, telekomunikasi, energi, dan air.
Meski demikian, dia menilai LoI yang diterima membuat pemerintah Indonesia dapat memetakan bidang yang diminati para invertor. Misalnya, investasi energi, transportasi, pusat perbelanjaan atau mall, rumah sakit, hingga fasilitas pendidikan.
Pilihan Editor: Bertemu dengan Menteri Inggris, Bahlil Bicara Peluang Investasi Pengembangan Baterai Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini