Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan

image-gnews
Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali izin ekspor pasir laut. Termasuk mengenai dugaan adanya empat perusahaan di balik pembukaan ekspor pasir laut yang sebelumnya pernah ditutup selama 20 tahun.

Yusri mengaku mendapat informasi bahwa ada empat perusahaan besar di balik penerbitan izin ekspor pasir laut ini. Ia menyebut empat perusahaan tersebut telah berkolaborasi dengan politisi untuk memutuskan penerbitan PP Nomor 26 Tahun 2023 ini. 

Karena itu Yusri meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP untuk transparan. "KKP harus transparan dan akuntabel, bukan berkongkalikong dengan nama-nama besar yang sudah diketahui oleh asosiasi pasir laut," ucapnya pada Ahad, 28 Mei 2023. 

Pemerintah pernah menghentikan ekspor pasir laut pada 2002. Alasan pelarangan ekspor saat itu, untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil. Sebab saat itu sejumlah pulau kecil di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau tenggelam akibat penambangan pasir. 

Namun pada 15 Mei 2023 Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut pada 15 Mei 2023. Beleid itu mengatur izin pemanfaatan pasir laut untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. 

Yusri pun menekankan PP tersebut tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan ini menekankan setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap, wajib memiliki izin lokasi. 

Selain itu, ia mengingatkan PP Nomor 26 Tahun 2023 juga tidak boleh berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri menjelaskan wilayah perairan Kepulauan Riau, kaya akan sedimentasi pasir laut yang berkualitas baik. Namun, pasir laut di wilayah itu di bawa oleh arus laut dan terakumulasi di sekitar laut kepulauan Riau. Sehingga, kondisi sumber daya alam ini berpotensi untuk dimanfaatkan asal dengan mempertimbangan RZW3K Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun teknis pelaksanaan PP Nomor 26 Tahun 2023 akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang tata cara penunjukan pelaksanaan. Aturan itu juga akan meliputi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akan dikenakan pada setiap kubikasi pasir laut itu.

Dia juga menyarankan agar peran Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM perlu diikutsertakan. Sebab, penambangan di atas 12 mil, tuturnya, bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Selain itu, ia menilai pengusaha tambang pasir laut yang sudah memiliki izin harus diakomodir, agar tidak terjadi ketimpangan sosial. 

Pilihan Editor:  Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

31 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?


Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Calon gubernur Jakarta yang juga menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendamping Presiden Jokowi menghadiri pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Pramono mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024, atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Subekti.
Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

Pramono Anung mengungkap dalam sidang kabinet terakhir di IKN, Jokowi meminta para menteri sampaikan capaian 10 tahun pemerintahannya ke rakyat.


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

1 jam lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

1 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

Jokowi menyampaikan sejumlah pesan pada sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menterinya di IKN hari ini.


Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir Kabinet Indonesia Maju di IKN, Jumat. Ia minta maaf pada anggota kabinet.


Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

4 jam lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Kebebasan berekspresi diberangus.


Di Sisa Periode, Jokowi Perintahkan Kabinet Tuntaskan Program dan Jaga Stabilitas

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Di Sisa Periode, Jokowi Perintahkan Kabinet Tuntaskan Program dan Jaga Stabilitas

Presiden Jokowi mengharapkan situasi negara tetap stabil dan kondusif supaya pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

4 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.