Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

image-gnews
Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto dan Pimpinan Maspion Group, Alim Markus sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Pemimpin perusahaan Kapal Api diperiksa KPK pada Senin, 22 Mei 2023 lalu, sementara bos Maspion diperiksa pada Rabu, 24 Mei 2023.

Soedomo Mergonoto. Facebook

Profil Soedomo Mergonoto

Soedomo Mergonoto adalah CEO PT Kapal Api Global dan berperan penting dalam kesuksesan merek Kopi Kapal Api. Bisnis kopi ini dirintis oleh ayahnya, Go Soe Loet pada tahun 1927.

Go sendiri adalah orang asli Tiongkok yang berlayar ke Indonesia pada 1920-an. Soedomo kemudian mulai terlibat aktif di perusahaan kopi ayahnya sejak tahun 1967.

Proses awal pendirian bisnis Kopi Kapal Api tidak mudah bagi Go dan Soedomo. Saat Soedomo dewasa, Go meminta dia mencari sumber penghasilan lain.

Pada saat itu, Soedomo bekerja di perusahaan vulkanisasi ban, mengelap ban bekas. Bahkan, untuk tambahan penghasilan, Soedomo juga menjadi kernet bemo. Pekerjaan kernet tersebut biasanya dilakukan oleh Soedomo pada akhir pekan atau setelah pulang kerja untuk membantu keluarga.

Lambat laun, bisnis keluarga ini mulai menemukan titik terang. Soedomo membawa berbagai inovasi baru yang akhirnya berhasil.

Dia memperkenalkan inovasi berupa iklan televisi untuk produk kopi bubuk mereka, yang menjadi satu-satunya pada saat itu. Kemudian, Soedomo juga memperkenalkan kopi kemasan.

Berkat strategi pemasaran ini, Kopi Kapal Api berhasil mengekspor ke beberapa negara dan mendominasi pangsa pasar kopi lokal di Indonesia. Soedomo Mergonoto diakui sebagai salah satu tokoh besar dalam industri kopi di Indonesia.

Profil Alim Markus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alim Markus, seorang pengusaha Indonesia dan pemilik Maspion Group, dikenal dengan slogannya yang terkenal, "Cintailah produk-produk Indonesia".

Telah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maspion Indonesia sejak tahun 1971, Alim merupakan anak sulung dari pendiri Maspion, Alim Husein.

Ia telah mengembangkan bisnis keluarganya menjadi salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang memproduksi peralatan elektronik dan perkakas rumah tangga. Kini, Maspion Group memiliki banyak anak perusahaan dan mendukung lebih dari 32.000 karyawan.

Dalam perjalanannya, Alim mengembangkan Maspion menjadi perusahaan besar dengan berbagai produk peralatan rumah tangga terbuat dari plastik, seperti loyang, ember, dan baskom. Ia juga melakukan ekspansi bisnis di berbagai sektor, termasuk konstruksi, properti, dan jasa keuangan.

Selain jabatan Presiden Direktur, Alim juga memiliki peran penting di berbagai perusahaan di bawah Maspion Group, termasuk sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama. Di samping itu, Alim juga menjabat sebagai Ketua Indonesia China Business Council (ICBC), organisasi yang memperkuat hubungan bisnis antara Indonesia dan China.

Alim Markus juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar Rp 8,28 triliun.

Kedua pimpinan dari perusahaan besar di Indonesia ini menunjukkan bahwa kesuksesan tidak didapatkan dengan mudah. Proses awal yang penuh perjuangan dan kerja keras menjadi landasan penting dalam membangun bisnis yang sukses.

Melalui semangat pantang menyerah, keuletan, dan inovasi, mereka berhasil mengatasi rintangan dan meraih puncak kesuksesan. Kisah inspiratif bos Kapal Api dan bos Maspion menjadi bukti nyata bahwa impian dapat diwujudkan melalui tekad dan kerja keras.

Pilihan Editor: KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api di Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

9 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

12 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

14 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

20 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


KPK Tahan Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Tahan Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) 2019-2021, Sarimuda sebagai tersangka. Dia langsung ditahan.


Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK menetapkan Dadan bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini Hasbi belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

Nurul Ghufron mengaku tak tahu soal masalah pertemuan antara Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto.


KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 11 Juli 2023. KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang diduga sengaja disembunyikan di Kota Batam.