Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2023, perusahaan tersebut memiliki total liabilitas, termasuk utang, senilai Rp 84,37 triliun. Jumlah tersebut naik dari Rp 83,98 triliun pada 31 Desember 2022.
Sementara ekuitas perseroan tercatat Rp 13,84 triliun. Sedangkan rugi periode berjalan mencapai Rp 395,36 miliar.
Padahal, utang Waskita Karya yang jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp 5,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari utang obligasi Rp 3,6 triliun dan utang pinjaman Rp 1,8 triliun.
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah menyatakan menunda pemberian penyertaan modal negara atau PMN untuk Waskita Karya.
"Untuk yang Waskita Karya, rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban pada Konferensi Pers APBN KITA pada Senin, 22 Mei 2023.
Rio, sapaan dia, menjelaskan bahwa Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Dengan demikian, Kemenkeu akan melihat program restrukturisasi Waskita Karya terlebih dahulu.
AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMA
Pilihan Editor: 20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini