Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan.
Sebagai gambaran mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.
"Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM," kata Darmawan.
Selain itu biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM. Antara lain mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, dimana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas Rp1 juta.
Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, dimana akan mengurangi impor BBM. "Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh," katanya.
Terkait infrastruktur pengisian daya, masyarakat tidak perlu khawatir. PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air.
Ia menyebut contoh Steven seorang pemilik Warung Ayam Goreng Gringging Lombok, Surabaya yang telah membuka SPKLU sejak sejak April 2023 itu tercatat sudah sebanyak 87 unit kendaraan sudah mengisi daya di SPKLU miliknya.
Steven adalah pemilik warung ayam yang berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi dan strategis dilintasi kendaraan. Dan hasil dari SPKLU telah menambah pendapatan baru karena SPKLU peluang bisnis yang sangat prospektif.
Pilihan Editor: Faisal Basri: Perbanyak SPKLU Lebih Mendesak Dibanding Subsidi Kendaraan Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.