TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengkritik kebijakan subsidi kendaraan listrik yang diberlakukan pemerintah. Kebijakan itu dimulai pada 1 April 2023, di mana untuk pembelian sepeda motor listrik baru mendapat subsidi senilai Rp 7 juta. Sedangkan untuk pembelian mobil listrik baru Rp 80 juta.
Menurut Faisal Basri, seharusnya pemerintah fokus terlebih dulu pada pengembangan aksesibilitas kendaraan listrik. “Seperti memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terutama di luar ibu kota,” ujar dia dalam diskusi daring pada Ahad, 21 Mei 2023.
Faisal Basri menjelaskan inisiatif itu akan lebih meningkatkan minat terhadap kendaraan listrik dari pada hanya sekadar memberikan subsidi untuk pembelian ataupun konversi kendaraan listrik. Karena, kata dia, negara-negara lain lebih mengutamakan aksesibilitas mobil listriknya.
“Jadi negara ikut campur menyediakan infrastruktur untuk charging. Itu yang oke. Masalahnya di sini isi bensin gampang, charging mobil susah. Itu yang perlu dibenahi,” ucap Faisal Basri.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik. Faisal Basri mencontohkan, misalnya seperti meniadakan berlakunya kebijakan ganjil-genap untuk mobil listrik.
Dia pun mengaku pesimistis pemerintah akan memberikan kebijakan-kebijakan tersebut. Karena, Faisal Basri berujar, hal itu tidak menguntungkan. Dia juga menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik dilakukan karena ada kepentingan pejabat.
“Kalau kebijakan-kebijakan itu, Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) dan Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) dapat apa? Kan nggak dapat apa-apa. Listriknya PLN yang menyediakan, ini saya sudah pernah bilang sebelumnya ini bisnis rente,” kata Faisal Basri.
Selanjutnya: Data Analyst Continuum Indef....