Respons Direksi Toko Gunung Agung, sampaikan lima poin
Direksi Toko Buku Gunung Agung buka suara soal pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Ada lima poin yang disampaikan direksi perusahaan.
Lakukan efisiensi sejak pandemi
Pertama, Toko Buku Gunung Agung sejak pandemi Covid-19, pada 2020, memang telah melakukan langkah efisiensi. Salah satunya dengan menutup beberapa toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektifitas usaha sejak 2013,” tertulis dalam keterangan yang ditandatangi Direksi Toko Buku Gunung Agung dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. Bahkan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Harus ambil keputusan agar perusahaan tak terus merugi
Kedua, tertulis dalam keterangannya, penutupan toko yang terjadi pada 2020 bukan merupakan penutupan yang terakhir. Karena pada akhir 2023 ini, toko buku itu berencana menutup kembali toko yang masih tersisa.
“Keputusan ini harus kami ambil, karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” kata pihak direksi.
Kemudian yang ketiga, dalam pelaksanaan penutupan toko, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020-2023, Toko Buku Gunung Agung melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.