Bambang yakin sejumlah fasilitas dan insentif itu akan mendorong pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Adapun khusus soal pajak, Otorita IKN menyebutkan sedikitnya ada sembilan insentif PPh yang diberikan bagi investor yang telah diatur dalam PP 12/2023 tersebut. Beberapa kebijakan insentif pajak penghasilan itu di antaranya meliputi pengurangan PPh badan bagi wajib pajak badan dalam negeri, pengurangan PPh atas kegiatan sektor keuangan pada financial center, dan pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan kantor regional.
Berikutnya ada insentif pengurangan pajak penghasilan bruto atas kegiatan tertentu seperti penelitian dan pengembangan bidang tertentu, biaya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial dan penggratisan PPh Pasal 21 dan penghasilan bruto usaha tertentu bagi UMKM. Lalu ada pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Sejumlah peraturan turunan kini tengah disusun sesuai dengan amanat PP 12 Tahun 2023 tersebut.
Untuk memperoleh sejumlah insentif perpajakan itu, Otorita IKN memastikan semua kegiatan investasi tersebut tetap harus memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha terlebih dahulu. Adapun pengecualian diberikan kepada kepemilikan saham asing dan konfirmasi status wajib pajak (KSWP), wajib melaksanakan persyaratan kemitraan dengan UMKM dan koperasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berharap PP 12 Tahun 2023 bisa membantu menghilangkan hambatan investasi yang selama ini dikeluhkan sejumlah pelaku usaha di Indonesia. Dengan berbagai fasilitas yang dijanjikan pemerintah ini, Arsjad yakin, makin banyak peluang terbuka bagi pelaku usaha untuk mengeksplorasi peluang-peluang bisnis baru di Tanah Air.
"Ini memudahkan pelaku usaha dalam negeri bersaing secara langsung pada taraf persaingan global, terutama dalam aspek sustainability," kata Arsjad lebih jauh menanggapi soal paket insentif yang akan diberikan pemerintah untuk mendorong pembangunan IKN tersebut.
ANTARA
Pilihan Editor: 500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini