5. Sebut Pemerintah Tak Perlu Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Pengamat: Potensi Gagalnya Lebih Besar
Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengatakan pembentukan Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak perlu dilakukan karena potensi gagalnya lebih besar. Pasalnya, menurut Achmad, Satgas Percepatan Investasi IKN ditujukan untuk menarik investor besar dari luar negeri.
"Tapi diprediksi akan gagal karena investor luar negeri tidak tertarik dengan skema IKN, di samping ada ancaman resesi global dan resiko geopolitik yang semakin membesar," ujar Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023. Belum lagi Indonesia memasuki tahun politik. "Investor kakap luar negeri tidak mau mengambil risiko akan potensi adanya perubahan politik."
Oleh karena itu, Achmad mengatakan sebaiknya pemerintah memaksimalkan fungsi Badan Otorita IKN saja. "Toh, mereka sudah terbentuk dan mereka yang mengendalikan infrastruktur dasar yang dibiayai APBN."
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Tak Setuju Gaji PNS Naik, Ekonom Beberkan Sederet Kebutuhan Anggaran yang Lebih Mendesak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini