Sementara di Indonesia, perjanjian bisnis CNGR di PT IMIP diduga secara tidak langsung berdampak pada kehidupan, kesehatan, dan lingkungan warga Morowali, Sulawesi Tengah.
"Warga desa nelayan sering mengeluhkan gangguan pernapasan, sementara mata pencaharian mereka semakin terbatas," ujar BHRRC.
Operasi penambangan, lanjut lembaga itu, juga telah menyebabkan masalah lingkungan, seperti perusakan hutan, pencemaran air dan dampak merugikan bagi kehidupan laut.
"Operasi bisnis ZHC juga diklaim membahayakan nyawa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara," beber BHRRC.
Hal itu termasuk pencemaran air, dugaan perampasan tanah pertanian dan tanah adat, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat.
"Investasi ZHC di PT IWIP dilaporkan telah menyebabkan dampak hak asasi manusia dan lingkungan yang serupa, seperti pencemaran empat sungai dan kawasan pesisir, banjir parah, dan pengambilalihan tanah warga," tulis BHRRC.
Atas temuan itu, Pochoy menyebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat. Sejumlah perusahaan telah mengirim tanggapan, tapi ada juga yang tidak merespons.
Pilihan Editor: Pengusaha Nikel Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Penerapan Pajak Ekspor, Begini Jawaban Luhut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini