TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara soal peluang Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Burhanuddin mengatakan tidak akan diam jika Plate terbukti terlibat dalam dugaan rasuah ini.
"Yang penting, penyidik ada fakta, saya akan tindak lanjuti," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.
Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Kominfo sekitar Januari dan Februari 2021.
Pada awal pertemuan, mereka membicarakan tentang rencana pengerjaan proyek BTS Bakti. Namun, pada akhir pertemuan Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang
Anang lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.
Berikutnya, Anang lalu menemui Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Menggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pernah mengatakan bakal menentukan sikap partai dari hasil pemeriksaan. Jika Johnny Plate terbukti bersalah, kata dia maka akan dipecat sesuai aturan partai.
"Kalau tidak dipecat, ya mengundurkan diri. Itu otomatis," kata Ahmad Ali kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.
Selanjutnya: Kerugian negara mencapai Rp 8 triliun...