Pertimbangan Adaro Energy dalam buyback saham adalah perusahaan memiliki kesempatan dan fleksibilitas untuk buyback saham pada setiap saat berdasarkan kondisi pasar dalam jangka waktu 18 bulan terhitung setelah persetujuan RUPST.
"Rencana pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan, sehingga harga saham perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental perseroan," tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adaro Energy berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback saham perseroan tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan.
"Karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback,” kata manajemen Adaro Energy.
Pilihan Editor: Minta Pemulihan Layanan BSI Dipercepat, BSI Dorong Mitigasi Juga Dilakukan Seluruh Industri Perbankan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini