Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BSI Kena Serangan Ransomware? Pakar Siber: Hacker Biasanya Minta Tebusan

image-gnews
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bagaimana penjahat siber atau hacker melakukan serangan ransomware—jenis virus malware yang menyerang perangkat dengan sistem enkripsi file—kepada perusahaan. Terbaru adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dikabarkan terkena serangan virus malware itu.

Menurut dia, ransomware ketika menjalankan aksinya, akan berusaha semaksimal mungkin mengenkripsi data penting, backup, dan sistem penting yang bertujuan mengganggu jalannya perusahaan. “Sehingga mau tidak mau korbannya akan membayar uang tebusan yang diminta demi kelangsungan operasional perusahaan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.

Jika layanan perusahaan terhenti dengan down time yang tidak wajar, kata Alfons, maka patut dicurigai adanya hal yang sangat serius terjadi pada layanan tersebut—salah satu kemungkinan di era digital ini adalah karena aksi ransomware. Karena, seharusnya maksimal hanya down beberapa jam, tapi mengalami gangguan sampai lebih dari satu hari kerja, 

“Pertempuran antivirus melawan virus atau malware ibarat pertempuran antara kebaikan dengan kejahatan, antara penegak hukum dengan pelanggar hukum,” ucap dia

Alfons juga mengatakan bahwa harus disadari pula bahwa teknologi ibarat pistol yang digunakan sesuai kemauan pemakainya, untuk melanggar atau menegakkan hukum. Ketika penegak hukum berhadapan dengan pelanggar hukum, tidak ada jaminan kalau penegak hukum akan menang. Karena yang menang adalah yang paling pintar memanfaatkan teknologi. 

Hal itu, disebutnya, terlihat dari maraknya group ransomware yang memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga keberadaan mereka sulit dilacak oleh penegak hukum. “Di antaranya adanya uang kripto, enkripsi, dan the onion router atau TOR yang memberikan kondisi yang sempurna untuk aksi kejahatan pemerasan memanfaatkan teknologi,” tutur Alfons.

Selanjutnya: Uang tebusan dibayar menggunakan mata uang kripto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minat Investasi Masyarakat Meningkat 35 Persen, BCA Buka Peluang Berinvestasi di Pasar India

1 hari lalu

Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Haryanto T. Budiman saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Minat Investasi Masyarakat Meningkat 35 Persen, BCA Buka Peluang Berinvestasi di Pasar India

BCA membuka peluang nasabah untuk berinvestasi di pasar India lewat reksadana USD.


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Bahaya Pakai SocialSpy WhatsApp dan Cara Menghapusnya

6 hari lalu

Cara transfer chat Whatsapp ke HP baru. Foto: Canva
Bahaya Pakai SocialSpy WhatsApp dan Cara Menghapusnya

Ketahui sederet bahaya dari penggunaan aplikasi SocialSpy WhatsApp yang harus diwaspadai. Jika sudah menginstal, ketahui cara menghapusnya ini.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

10 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

12 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


Permata Bank Buka Lowongan Penempatan Jakarta, Dibuka Hingga Oktober 2024

14 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
Permata Bank Buka Lowongan Penempatan Jakarta, Dibuka Hingga Oktober 2024

Permata Bank membuka peluang karir bagi para pencari kerja untuk bergabung di dua posisi.


Promo Payday BSI, Diskon sampai Gratis Beras di Superindo, Naga Swalayan, hingga Hypermart

15 hari lalu

8.3_EKBIS_Hypermart
Promo Payday BSI, Diskon sampai Gratis Beras di Superindo, Naga Swalayan, hingga Hypermart

BSI menawarkan promo di sejumlah gerai belanja grosir ternama seperti Superindo, Hypermart, hingga Naga Swalayan.


BSI Gandeng Jamkrida Jakarta Perluas Layanan Bank Garansi

18 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
BSI Gandeng Jamkrida Jakarta Perluas Layanan Bank Garansi

Kerja sama BSI dengan Jamkrida Jakarta diharapkan dapat membantu travel haji dan umrah di Tanah Air yang jumlah totalnya lebih dari 2.000 perusahaan


Transaksi QRIS Melalui BSI Tumbuh 30 Persen Selama PON XXI

19 hari lalu

Pengguna mencoba aplikasi Mandiri Online Securities Trading (MOST) Syariah saat Grand Launching Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online Bank Syariah Pertama di  Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI berkolaborasi dengan PT Mandiri Sekuritas meluncurkan Layanan Investasi #SerbaSyariah. Nasabah pun kini bisa membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) secara daring melalui Mandiri Online Securities Trading (MOST) Syariah. Tempo/Tony Hartawan
Transaksi QRIS Melalui BSI Tumbuh 30 Persen Selama PON XXI

Pihak BSI klaim selama penyelenggaraan PON XXI Kenaikan jumlah transaksi dengan rata-rata 9.667 kali atau meningkat 23,8 persen dari biasanya


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

20 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.