Masalah klasik di setiap Pemda
Menurutnya, ini adalah masalah klasik di setiap Pemerintah Daerah atau Pemda. Sehingga, Pemda selalu mengeluh tidak ada anggaran untuk infrastruktur. Tetapi, Bhima menegaskan kondisi ini tidak bisa dibenarkan oleh pemerintah pusat dengan mengambil alih proyek perbaikan jalan di daerah.
Minta pusat benahi tata kelola agar Pemda disiplin anggaran
Bhima mengatakan sebaiknya pemerintah segera memperbaiki tata kelola agar pemerintah daerah atau Pemda bisa lebih disiplin dalam mengalokasikan anggarannya. Kalaupun terjadi kekurangan anggaran di Pemda, ia menyarankan agar pemerintah pusat berani untuk mengalokasikan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Di luar dari belanja itu tidak diperbolehkan. Jadi Pemda punya disiplin anggaran yang lebih baik," tutur Bhima.
Sebut Pemda jarang prioritaskan perbaikan jalan
Faktanya, kata dia, Pemda sering kali tidak memprioritaskan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena itu apabila setiap masalah di daerah dialihkan ke pemerintah pusat, ia menilai nantinya malah akan memicu masalah yang baru.
Bhima menegaskan masalah kerusakan jalan di Lampung ini menunjukkan persoalan misalokasi dan politik anggaran yang lemah di Pemda. Sehingga, solusinya bukan menarik urusan ke pemerintah pusat karena tidak akan menyelesaikan akar masalah ini.
"Itu enggak tepat sama sekali dan justru akan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya," kata dia.
Pemerintah seolah-olah jadi pahlawan
Langkah itu, menurutnya, juga dapat menjadi preseden buruk bahwa seolah-olah pemerintah pusat menjadi pahlawan bagi perbaikan daerah. Padahal, Bhima menuturkan bukan itu solusi utama yang seharusnya dilakukan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di daerah.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: 6 Poin Komentar Pengamat Soal Jokowi yang Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak