TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meninjau jalan-jalan rusak di Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Jokowi secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak yang ramai dikeluhkan warga tersebut.
"Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi usai meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Bahkan, Jokowi mengatakan tahun ini pemerintah pusat secara khusus memberikan dana untuk perbaikan jalan rusak di Lampung sebanyak Rp 800 miliar.
Menurut Jokowi, pemerintah pusat kini sedang mendata jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang rusak parah karena anggaran yang ada di daerah tersebut tidak banyak diarahkan kepada infrastruktur. Padahal, kata Jokowi, perbaikan jalan rusak sangat penting.
Wacana pemerintah pusat untuk ambil alih perbaikan jalan rusak tidak lepas dari kritik para ekonom. Begini katanya.
Tidak menyelesaikan akar masalah
Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi rencana Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera. Dia menilai langkah itu politis dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Yusuf menegaskan pemeliharaan jalan telah diatur secara jelas antara jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota. Ia berujar pengambilalihan tanggung jawab pemerintah provinsi Lampung memang sekilas hal yang baik dan terkesan gagah, namun sebenarnya tidak menyelesaikan akar masalah.
"Menurut saya pernyataan Presiden ini terkesan terburu-buru dan cenderung menjadikan kasus jalan rusak di Lampung ini sebagai komoditas politik," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.