TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meninjau jalan-jalan rusak di Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Jokowi secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak yang ramai dikeluhkan warga tersebut.
"Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi usai meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Bahkan, Jokowi mengatakan tahun ini pemerintah pusat secara khusus memberikan dana untuk perbaikan jalan rusak di Lampung sebanyak Rp 800 miliar.
Menurut Jokowi, pemerintah pusat kini sedang mendata jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang rusak parah karena anggaran yang ada di daerah tersebut tidak banyak diarahkan kepada infrastruktur. Padahal, kata Jokowi, perbaikan jalan rusak sangat penting.
Wacana pemerintah pusat untuk ambil alih perbaikan jalan rusak tidak lepas dari kritik. Salah kritik datang dari Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Begini katanya.
Pertanyakan peran DPR
Trubus mempertanyakan peran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ketika jalan rusak di daerah tidak tertangani pemerintah setempat. Terlebih dalam kasus yang terjadi di Lampung, jalan rusak membuat Presiden Jokowi turun tangan dan mengambil alih perbaikannya. Menurutnya, selama ini para anggota DPR tutup mata ketika jalan di daerahnya dibiarkan rusak.
"Padahal kan DPR ada reses ke daerah. Seharusnya mereka tahu daerah-daerah mana yang jalannya rusak," kata Trubus kepada Tempo pada Sabtu, 6 Mei 2023.
"Mereka tuli. Banyak partai pura-pura tidak tahu, sengaja dibiarkan (jalan rusak). Nanti pura-pura peduli saat mau Pemilu," ujarnya.