Disetujui DPR. sebut semua tanggung jawab ada di Presiden
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi merespons positif langkah Presiden Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak ke pemerintah pusat jika pemerintah daerah tidak mampu.
"Semua tanggung jawab kan ada di Presiden. Wajar saja kalau diambil alih semua (perbaikan) jalan ini oleh pemerintah pusat. Asal memperhatikan kemampuan APBN," kata Fauzi ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Agar tidak membuat pemerintah daerah lepas tanggung jawab, Fauzi mengatakan pemerintah bisa melakukan cost sharing atau pembagian biaya, maupun pembagian tugas lainnya. Misalnya, pemerintah pusat yang menyediakan anggaran tetapi pemerintah daerah yang melakukan pengerjaan perbaikan jalan rusak.
"Selama ini begitu, tapi bisa lebih dipertegas," ucap Fauzi.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan rusak, tetapi turut memperhatikan pemeliharaan. Termasuk mencegah dampak-dampak kerusakan. Sebab sekuat apapun pembiayaan APBN untuk pembangunan, kata dia, jalan rusak terus terjadi jika pemeliharaan tidak dimaksimalkan.
"Jadi sekarang yang terpenting bagaimana teman-teman dari kepolisian atau Kementerian Perhubungan memaksimalkan pengawasan. Karena kontribusi jalan rusak di antaranya dari kendaraan-kendaraan yang melebihi kapasitas, seperti truk ODOL," ujar Fauzi. Fauzi juga meminta pemberlakuan jembatan timbang juga diefektifkan.
Pemeliharaan jalan, lanjut Fauzi, perlu menjadi prioritas agar anggaran tidak boros untuk perbaikan. Terlebih jika terjadi hal-hal di luar dugaan, seperti pandemi Covid-19 kemarin, yang membuat anggaran pemeliharaan dipotong.
"Risikonya kan cukup tinggi. Padahal kalau kita bicara transportasi, apapun jenisnya, yang dikedepankan adalah keamanan dan kenyamanan," kata Fauzi. "Gimana bicara keamanan dan kenyamanan kalau anggarannya minim, bahkan tidak ada.”