Segala sesuatu kepemilikan seseorang, lanjut dia, yang mengakibatkan permasalahan perdata dan pidana ke orang lain maka pemilik harus bertanggung jawab.
"Siapa pemilik lift? Itu pertanyaannya," tutur Hotman.
Lebih jauh, Hotman mengatakan kalau ada kesalahan sistem di lift tersebut sehingga pintu terbuka dan korban langsung terjun bebas, berarti ada yang salah di sistemnya.
"Kok bisa lifnya terbuka, begitu keluar lift langsung terjun bebas? Ingat tanggung jawab perdata dan pidana dari pemilik lift," beber Hotman.
Dia melanjutkan, ada beberapa orang yang mengatakan perempuan itu seolah-olah memaksa membuka lift. Namun ketika melihat CCTV, Hotman berbeda pendapat.
"Dia pencet-pencet, terbuka tahu-tahu, memang mungkin tidak seharusnya dia keluar. Tapi kenapa pintunya terbuka?" ungkap Hotman.
Harusnya kalau di depan adalah ruang terjun bebas, kata dia, liftnya tidak boleh terbuka walaupun dipencet-pencet.
"Bayangkan kalau itu keluarga kita. Semua aparat mereka di bandara itu dibayar oleh negara, oleh BUMN untuk melaksanakan tugas," ujar Hotman.
Selanjutnya: pemeriksaan sementara setelah Tim Inafis Polda Sumut