TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya buka suara ihwal penetapan sang direktur utama, Destiawan Soewardjono alias DES, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Manajemen Waksita Karya menyatakan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang.
"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target," tulis pernyataan Waskita Karya dalam keterangannnya, Sabtu, 29 April 2023.
Waskita Karya menyampaikan bahwa dalam menjalankan proses bisnis, perseroan berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi.
Kejaksan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2022 sampai sekarang, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka. Destiawan terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Selanjutnya: Destiawan disebut menggunakan dokumen pendukung palsu