2. Sukanto Tanoto Beli Mal di Singapura Rp 9,5 Triliun, Ditjen Pajak Jelaskan Pengenaan Pajaknya
Taipan Sukanto Tanoto diketahui membeli Tanglin Mall yang berada di kawasan Orchard Road, Singapura, senilai Rp 9,5 triliun. Sebelumnya, ia juga telah memiliki sejumlah properti di luar negeri.
Lalu, bagaimana sebenarnya perhitungan pengenaan pajak atas aset-aset tersebut?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan bentuk pengenaan pajak untuk aset yang dibeli Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Simak lebih jauh tentang Pajak di sini.