Direktur Utama PT Bank BRI Syariah Ventje Rahardjo mengatakan penempatan dana abadi umat dan dana haji di bank syariah bisa menjadi insentif pertumbuhan bank syariah seperti yang diharapkan sebelumnya. "Kami berharap keberpihakan pemerintah dengan menempatkan dana itu di bank syariah," kata Ventje di Jakarta, Rabu (22/4).
Menteri Agama Maftuh Basyuni mengemukakan, penempatan dana Haji dan Dana Abadi Umat akan diarahkan ke instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk, karena dinilai lebih aman dan dijamin penuh oleh pemerintah dibandingkan perbankan. Penyimpanan dalam deposito, kata Maftuh, tidak terjamin 100 persen keamanannya karena yang memperoleh jaminan hanya sebesar Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Maftuh mengatakan sampai 21 April 2009, jumlah calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 781.595 orang terdiri dari calon jemaah haji reguler sebanyak 761.865 orang dan calon jemaah haji khusus sebanyak 19.730 orang. Jumlah dana yang terkumpul di Departemen Agama sebesar Rp 15,273 triliun dan US$ 59,19 juta.
Sementara untuk dana abadi umat yang tersimpan di rekening Departemen Agama saat ini sebesar Rp 713,447 triliun dan US$ 66,214 juta. Untuk awal, di tahun ini Departemen Agama akan mengalihkan dana haji dan DAU kepada SBSN sebesar Rp 9 triliun.
EKO NOPIANSYAH