TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Berdikari (Persero) Harry Warganegara meminta maaf usai menjadi sorotan publik. Dia diketahui membawa pistol yang sempat meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, pada 17 April 2023. PT Berdikari adalah salah satu badan usaha milik negara atau BUMN yang bergerak di bidang peternakan.
Harry mengaku menyesal atas insiden meletusnya pistol miliknya yang dibawa petugas protokol saat melakukan prosedur pembawaan senjata api atau senpi di counter penitipan senjata api Bandara Sultan Hasanuddin.
“Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu,” ujar Harry lewat keterangan tertulis pada Kamis, 20 April 2023.
Dia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan dirasakan beberapa pihak, mulai dari pengunjung, petugas counter check in, hingga personel keamanan Bandara setempat.
"Senjata api tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan," ujar Harry.
Lebih lanjut, dia berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun. Dia juga menekankan pentingnya menaati prosedur pembawaan senpi sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Komang Suartana, menjelaskan bahwa Harry Warganegara tiba di area keberangkatan pukul 07.35 WITA.
Kemudian Harry dijemput oleh seorang perwakilan protokol berinisial F untuk menuju ke area counter check in.
Lalu, F melaporkan ke maskapai Citilink Indonesia jika adanya senjata api. Hasil interogasi, lanjut Komang, F ini sempat mengokang pistol tersebut.
Ketika F ingin mengambil kartu senjata api, tiba-tiba pistol itu terjatuh di lantai. Saat pistol ini diambil, jari F tanpa sengaja menarik pelatuknya, sehingga menyebabkan letusan yang berisi peluru karet. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini.
“Akhirnya seorang protokoler F ini diarahkan langsung menuju Posko oleh petugas Avsec Bandara untuk diamankan serta diambil keterangannya,” tutur Komang, dikutip dari Tempo, Rabu, 19 April 2023.
Pada pukul 09.00 WITA, lanjut dia, barang bukti pistol diserahterimakan dari pihak Avsec kepada anggota Polisi Sektor Bandara untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.
Hasilnya menyatakan dokumen senpi itu sesuai dengan nama pemiliknya, yaitu Harry Warganegara, yang masa berlakunya sampai 28 April 2023.
Selain itu, kata Komang, Harry juga memiliki dokumen lengkap surat kepemilikan senjata api. “Legal, surat dokumen lengkap,” tuturnya.
AMELIA RAHIMA SARI | EKA YUDHA SAPUTRA
Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.